YP Diduga Pelaku Jambret Diamankan Polsek Padang Hilir

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id –Personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Trbing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Manurung SE, telah mengamankan seorang pria berinisial YP (19) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, karena diduga pelaku Jambret, Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto kepada wartawan dalam press relisnya menyatakan bahwa penangkapan terhadap YP alias Yogi diduga pelaku perkara pencurian handphone (Jambret).

“Perkara pencurian (jambret) sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Kuhpidana, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 WIB di jalan Mutiara Kel. Tambangan Kec. Padang hilir Kota Tebing Tinggi sesuai dengan laporan polisi No. LP / B / 20 / VIII / 2021 / TT. Hilir TGL 28 Agustus 2021 atas nama DFY (17) seorang pelajar warga Jl. Soekarno hatta Lk II Kel. Tambangan Kec. Padang hilir,” jelas Iptu Agus Arianto.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan korban bersama saksi bernama Rindi dan Abdul pulang dari sekolah MAN yang berada dijalan Baja dengan menggunakan Sepeda motor Honda Spacy.

Baca Juga:  Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Memberikan Bantuan kepada Karyawan Korban Kebakaran

Setibanya dijalan mutiara Kel. Tambangan Kec. Padang hilir tiba tiba datang dari arah belakang seorang laki laki dengan menggunakan Sepeda motor Honda Supra X dan langsung memepet sepeda motor korban dan mengambil 1 ( satu ) unit handphone Realmi C21 warna biru yang diletakan di dasbord depan sebelah kanan.

“Setelah berhasil mengambil handphone pelaku langsung melarikan diri dan korban pun langsung mengejar sambil berteriak jambret. Namun pelaku berhasil melarikan diri, akan tetapi saat itu korban dapat mengenali ciri ciri pelaku dan atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Hilir. Saat ini pelaku bersama barang bukti yang disita 1(Satu) unit handphone Realme C21 warna biru, diamankan di Polsek Padang hilir guna proses lebih lanjut,” tutup Agus Arianto.

Baca Juga:  Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Jalin Silaturahmi Dengan Kajati Sumut

(TP/AH)

Komentar