Untuk Menerapkan Prokes, Personel Polres Tebing Tinggi Mengawasi Penyaluran BST Tahap ke-11 Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 Tahun 2021, Perwira Pengawas Iptu RICHARD. BT dan Perwira pengendali IPDA EDI  SYAHPUTRA bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir serta Personil Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan pengawasan,Sabtu (20/2/2021) sekira  pukul 08.30 WIB  di anjungan lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon

Sebelum penyaluran bantuan ini dimulai, personil mengatur posisi tempat duduk penerima yang berjarak satu meter dan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan, dan kepada penerima BST dianjurkan agar antri dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu 1. Memakai masker, 2. Mencuci tangan, 3. Menjaga jarak, 4. Menjauhi kerumunan, 5. Mengurangi mobilitas,” kata Kasubbag.

Adapun jumlah penerima BST lanjutnya Kasubbah, sebanyak 1770 orang yang terdiri dari 7 kelurahan yakni kelurahan Baglen 261 orang, kelurahan Damar Sari 269 orang, kelurahan Deblot Sundoro 277 orang, kelurahan Satria 302 orang, kelurahan Tambangan Hulu 225 orang, kelurahan Tambangan 210 orang, kelurahan Tebing Tinggi 226 orang.

“Selama pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan aman, kondusif dan lancar,” tutupnya AKP Jesua Nainggolan.

Baca Juga:  Bobby Nasution: Kendalikan Inflasi, Penuhi Kebutuhan Warga dan Sejahterakan Petani Dairi

(TP/Willi Harianja)

Komentar