Unit Reskrim Polsek Serbelawan Ringkus Terduga Kasus Judi Tebak Angka

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Satuan unit reskrim Polsek Serbelawan berhasil amankan seorang terduga sebagai juru tulis (jurtul) perjudian tebak angka jenis Toto Singapore/Toto Hongkong di salah satu warung kopi milik wak gandor Jalan Kamboja, Kel sinaksak, Kec Tapian Dolok, Kab Simalungun, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Dandim 0808/Blitar Berikan Motivasi dan Semangat Untuk Anggota Yang Sakit

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah warung kopi milik Wak Gandor sering dijadikan tempat pemasangan judi tebak angka (togel).

Selanjutnya unit reskrim Polsek Serbelawan melakukan penyelidikan ke warung tersebut, dari dalam warung ditemukan seorang pria yang dicurigai, yang diketahui bernama Budi Rianto (36) warga Jalan Kamboja, lingkungan V, Kec Tapian Dolok, Kab Simalungun.

Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar 77.000 (tujuh puluh tujuh ribu rupiah) 2 (dua) lembar kertas timah yang berisi tulisan angka tebakan, 1 (satu) buah pulpen, dan 1 (satu) unit Hp merek vivo warna hitam yang berisi pesanan angka tebakan.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Berhasil Membekuk Terduga Sindikat Curat

Pelaku telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian kini diboyong ke komando Polsek Serbelawan berikut barang bukti guna pemeriksaan/pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar