Unit Reskrim Polsek Purba Ringkus Tersangka Curanmor

SIMALUNGUN |  TRANSPUBLIK.co.id Alpar William Fernandes (17) tahun warga Bandar Hinalang, Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor telah diringkus oleh satuan reskrim Polsek Purba dari rumah makan MD2 di Jalan Besar Saribu Dolok-Kaban Jahe.

Awalnya Polsek Purba menerima laporan tentang hilang nya satu unit sepeda motor FU 150 Bk 3405 TAL di depan rumah Toga Sinaga, Sigada gGada, Minggu (5/4/2020) dengan LP/05/III/2020/SU/ simal-Purba.

Selanjutnya kanit reskrim Ipda Dwi Ivan Siregar, melakukan penyelidikan terhadap yang di duga sebagai pelaku curanmor, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang berhenti di rumah makan MD2, Jalan Besar Saribu Dolok-Kaban Jahe, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Unit reskrim Polsek Purba pun berangkat ke Saribu Dolok, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Alpar, dari tersangka diamankan satu unit sepeda motor FU Bk 3405 TAL, dan satu buah obeng.

Baca Juga:  Peduli, Tim Kuasa Hukum Balawangi, Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan dengan Senjata Tajam Melapor ke Polsek

Kini tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor FU dan satu buah obeng, diamankan ke Mako Polsek Purba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Purba yakni AKP B. Pakpahan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Penertiban KJA Danau Toba, Wakajati Sumut Agus Salim Ikuti Rakor Online dengan Menko Marves

(TP/AR)

Komentar