Total Sudah 7 Anggota Geng Motor Sadis Penikam Korban di Depan Anak Istri Dibekuk

Tak Berkategori

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id- Sebanyak tujuh anggota geng motor terlibat kasus penikaman di Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap. Sebelumnya, ada tiga orang ditangkap.

Kepolisian kembali menangkap empat anggota geng motor yang menganiaya korbannya hingga tewas di hadapan anak dan istri korban yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (20/4/2022) malam.

“Sampai saat ini, petugas telah mengamankan tujuh orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Medan Labuhan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak usai Apel Gelar Pasukan dalam Operasi Ketupat Toba 2022 di Lanud Soewondo, Jumat (22/4/2022).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Belawan di backup oleh Tim Jatanras Polda Sumut mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  Konferensi Pers di Polrestabes Medan, Ungkap Kasus, Pelaku Napi Asimilasi Karena Melawan Petugas Satu Ditembak Mati, Tiga Luka Tembak

“Tiga orang pelaku berhasil kita amankan. Di mana, dua di antaranya adalah otak pelakunya,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa, penangkapan terhadap para pelaku itu dilakukan pihak kepolisian dalam waktu 5 jam.

Baca Juga:  Ruang Tahanan Rutan Klas I L.Deli Digeledah

“Dalam waktu kurang lebih 5 hingga 6 jam, Satreskrim Polres Belawan yang di backup oleh Tim Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan tiga pelaku dan ada beberapa lagi yang masih dalam pengejaran,” ucap Hadi.(TP/tra-in)

 

Komentar