ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan polsek Batu Hampar Polres Rohil melaksanakan kegiatan Stationer oleh Pemburu Teking Covid 19. Operasi Yustisi Di wilayah hukumnya.
Pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 pukul 20.30 WIB dilaksanakan giat Mobile oleh Team Pemburu Teking Covid 19 Kec. Batu Hampar yang dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Jumawan bersama 3 (Tiga) orang personil polsek Batu Hampar.
Sasaran lokasi di Jl. Lintas Bagansiapiapi Kec. Batu Hampar Kab. Rohil.
Dalam pelaksanaan nya polsek batu hampar memberikan teguran kepada 4 (empat) orang pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam waktu tertentu selama masa pandemi covid-19.
(TP/Budi)


Komentar