Tim Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir Mengamankan 2 Tersangka Diduga Maling Handphone

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id -Tim Reskrim Polsek Simpang Kanan polres Rokan Hilir mengamankan 2 Tersangka Maling handphone (hp) di Salah satu Rumah Warga.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang di konfirmasi melalui kasubag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi memaparkan pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 pukul 06:00 WIB, istri Pelapor (JUMIATI 4Othn) bangun tidur dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka lalu kemudian pelapor (HERMAINI 40thn) dan istrinya itu melihat 3 (tiga) buah handphone dengan merk OPPO A31, SAMSUNG Z2 PRO DAN SAMSUNG Z2 PREM Sudah hilang diambil orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian diperkirakan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Simpang Kanan polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Setelah unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan dilapangan, di ketahui bahwasanya Pelaku Pencurian tersebut bernama MUHAMMAD SABRI Als ANJO dan ERWIN SYAHPUTRA TANJUNG Alias ERWIN. Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 pukul 10:00 WIB, personel unit Reskrim menerima informasi bahwasanya ERWIN SYAHPUTRA TANJUNG Alias ERWIN sedang berada di Rawa Mulia Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan, Selanjutnya unit Reskrim bergerak menuju tempat yang dituju dan di pertengahan Jalan personil bertemu dengan ERWIN SYAHPUTRA TANJUNG Als ERWIN dan Selanjutnya langsung diamankan.

Baca Juga:  Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air, Kapolresta Pati: Program Polri Peduli Terhadap Lingkungan

Pada sekitar pukul 10:20 WIB, personel menerima informasi keberadaan MUHAMMAD SABRI Als ANJO terduga pelaku sedang berada di Pasar Baru Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan, selanjutnya personil unit Reskrim bergerak dan mengamankan terduga pelaku.

Lanjut Juliandi dari hasil interogasi, “kedua pelaku mengakui bahasannya mereka yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Simpang Balok Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil, tepatnya dirumah Sdr. HERMAINI dan telah mencuri 3 (tiga) unit,” tutup AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Kinerja Polres Asahan Ditantang, Ungkap Dugaan Kasus Pencurian Mobil Brio Milik Lisa

(TP/Budi)

Komentar