Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus Terduga Pemilik Sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Yudi Syahputra (41) warga Pondok Buluh tak berkutik saat digerebek tim opsnal sat res narkoba Polres Simalungun dari dalam warung kopi yang juga sekaligus kediamannya di Jalan Parapat, Nagori Pondok Buluh, Dolok Panribuan, Senin (20/7/2020) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi, bahwa pria yang sehari hari bekerja sebagai petani dugaan menyambi jual sabu sabu di warung kopi miliknya tersebut.

Kita mendapat informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa, “ada seorang laki laki di duga menguasai narkotika jenis sabu di kediaman mereka (Tkp),” ujar Kasat narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal sat res narkoba bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil lidik ternyata benar, laki laki yang mengaku bernama Yudi Syahputra menyimpan sabu di dalam warung kopi miliknya, personil kemudian melakukan penggeledahan badan, namun tak ada ditemukan narkotika, tak puas dengan hasil itu, personil menggeledah ke dalam rumah Yudi.

Hasilnya dari dalam kamar mandi ditemukan 3 (tiga) paket sabu seberat 5,3 gr bruto, 2 (dua) buah kaca pirex berisi sabu bekas bakar yang disembunyikan di dalam panci aluminium, dan satu unit Hp merek samsung warna putih.

Baca Juga:  Kompol Edy Safari :  Kabur dari Sel 18 Tahanan PolsekMedanLabuhan Sudah Berhasil Kembali Ditangkap

Setelah diintrogasi awal, tersangka mengakui kalau semua narkotika yang ditemukan adalah miliknya yang dia peroleh dari seseorang berinisial PND jelas kasat narkoba Polres Simalungun.

Baca Juga:  Korban Gagalkan Perampokan, Dua Pelaku Diamankan di Polsek Tebing Tinggi

Kemudian personil memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mako sat res narkoba Polres Simalungun guna pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar