Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Amankan Terduga Pemilik Sabu

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id – Sat res narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria inisial S alias Gotu (39) warga Gang Tusam, Nagori Serapuh, Kec Gunung Malela, Kab Simalungun, Kamis (25/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Satuan reserse narkoba polres simalungun menerima informasi” bahwa di Gang Tusam, Nagori Serapuh, ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Setelah mendapat info sat res narkoba bergerak menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya dilokasi tim opsnal langsung melakukan penggerebekan, dari hasil penggerebekan diamankan seorang Laki laki yang diketahui bernama Suharinoto alias Gotu.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap S alias Gotu dan ditemukan empat (4) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu,seberat 0,63 grm, serta satu unit Hp samsung lipat warna hitam.

Baca Juga:  Ayah Tewas Dibacok Geng Motor di depan Anak dan Istri yang Mengandung di Medan Labuhan

Kemudian tim opsnal mengitrogasi S sabu itu milik siapa, dari mana ia mendapat sabu tersebut, S pun mengakui kalau sabu tersebut ia peroleh dari seseorang laki laki warga Bah Jambi.

Selanjutnya tim opsnal membawa Gotu dan barang bukti ke Mako sat res narkoba Polres Simalungun guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Baca Juga:  Ajak DPD REI Sumut Dukung Pembangunan, Bobby Nasution: Semata untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

(TP/AR)

Komentar