TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id – Menyikapi data penduduk yang terpapar virus Covid 19 serta kendornya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan anjuran Protokol Kesehatan saat beraktivitas menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pemerintah mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli dengan kondisi saat ini yakni tentang penyebaran pademi covid 19, dan bagi instansi yang telah ditunjuk untuk lebih gencar lagi melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat agar penerapan anjuran prokes dalam beraktivitas oleh masyarakat benar-benar menjadi suatu kebiasaan.
Menyikapi kondisi penularan virus covid 19 yang tidak mengalami penurunan dan sesuai perintah satuan atas dalam hal ini Kodim 0208/Asahan, delapan personil Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar menggelar operasi pendisiplinan penerapan anjuran prokes terhadap masyarakat, kegiatan ini terselenggara dibawah pimpinan Serka IK Siahaan yang berlokasi di Jembatan Tembayang, Jalan Sudirman, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai pada Senin, 21/12/2020.
Saat melaksanakan pendisiplinan dilokasi, Serka IK Siahaan menjelaskan kepada media, “pendisiplinan penerapan anjuran prokes yang kami lakukan bertujuan untuk menekan jumlah penularan virus covid 19 yang akhir-akhir ini jumlah masyarakat yang terpapar tetap mengalami penambahan, adapun kegiatan yang dilakukan lebih kepada memberi peringatan bagi masyarakat pengguna jalan supaya tetap menggunakan masker saat berlalu-lintas serta membagikan masker bagi pelintas yang tidak memilikinya, selain itu juga kegiatan pendisiplinan penerapan anjuran prokes yang digelar bertujuan agar tidak mengendurnya kepedulian warga dalam mematuhi anjuran Protokol Kesehatan tersebut. Tentunya operasi pendisiplinan ini merupakan perintah satuan atas”, jelasnya.
Selama Pelaksanaan gelar operasi pendisiplinan penerapan anjuran Protokol Kesehatan terlihat berlangsung aman dan berjalan baik, terbukti dengan tidak adanya hal-hal negatif yang menjadi perhatian warga sekitar akibat digelarnya operasi kegiatan pendisiplinan tersebut. (Pendim 0208/AS)
(TP/Ad)
Komentar