TOBA | TRANSPUBLIK.co.id – Permohonan Nenek-nenek Tua Warga Sigapiton, Kab Toba untuk Presiden Jokowi, Pak Luhut Binsar Panjaitan Terutama bapak Bupati Darwin Siagian agar dugaan Permasalahan Tanah Leluhur mereka Di perhatikan.
Basaria boru Sinaga, 72 tahun mengatakan, “delapan kesepakatan mereka dengan BPODT hingga kini, tidak satupun dipenuhi. Terbukti tim BPODT menyampaikan surat pemberitahuan rencana pembongkaran bangunan di tanah luluhurnya,” ucapnya, Selasa (18/8/2020).
“Surat i ditaruhon akka humas BODT. Mansai tarsonggot jala lungun do roha nami di namasa tuhamion. “Surat itu diantar staf hubungan masyarakat BPODT. Sangat kaget bercampur sedih sanubari kami atas situasi di kampung leluhur kami ini,” kata Basaria dengan raut wajah terpukul.
Basaria dengan Sedih mengutarakan susah payah mereka menghadapi dan mempertahankan tanah ulayat leluhur mereka. Dia berharap suara mereka didengar petinggi negeri ini.
“Amang Bupati nami dohot amang Luhut Panjaitan asi roha muna marnida hami nunga dirampas halak be tano ni oppung nami. Asa mulak nian tano ni oppung Oddol i. Bapak Bupati kami dan bapak Luhut Panjaitan mohon perhatian, tanah leluhur kami sudah dirampas orang. Kami berharap tanah leluhur itu dikembalikan,” kata Basaria.
Harapan serupa diungkapkan dua nenek renta di Dusun Lumban Sirait. Oppu Kasandra Boru Sinaga, 73 tahun bersama Oppu Rindu Boru Nadapdap, 70 tahun (18-8-2020) mengaku pernah diundang staf Kepresidenan RI di istana negara.
Saat diundang ke Istana Negara oleh ustaf kepresidenan tahun 2018 silam sudah meminta ketegasan agar mereka dibebaskan dari kekecewaan.
“Permintaan kami agar bapak Presiden membatalkan rencana eksekusi tahap ketiga oleh BPODT. Tolong kami pak Presiden, pak Gubernur juga pak Bupati. Tanah ini sudah kami kelola dari delapan keturunan leluhur kami di Sigapiton. Sebelum negara ini merdeka tanah ini sudah dikelola leluhur kami,” ungkap Oppu Kasandra Boru Sinaga bersama Oppu Rindu Boru Nadapdap.
Minta Perhatian bapak Marthin Manurung
Diwawancarai terpisah Leonard Butarbutar, 42 tahun (18-8-2020) meminta DPR RI Marthin Manurung selaku kerabat semarga dari Butarbutar. Dia berharap agar sudi memperhatikan nasib mereka yang sedang melakukan upaya hukum kasasi.
“Kami minta perhatian semarga kami abang Marthin Manurung di DPR RI Senayan, agar sudi beri perhatian atas masalah ini,” harap Leonard Butarbutar.
Kesepakatan BODT dengan warga Sigapiton
Untuk diketahui sesuai penuturan warga Sigapiton bahwa saat rapat kesepakatan kala itu turut disaksikan oleh Bupati Toba Darwin Siagian.
Kata warga kesepakatan Pertama bahwa masyarakat adat Sigapiton saat itu menyetujui pembangunan jalan sepanjang 1.900 meter, lebar 18 meter di lahan adat pembukaan jalan itu, tahap pertama dari 2.791 hektar akan dipakai untuk pembangunan fasilitas pengembangan wisata Danau Toba.
Kesepakatan Kedua yakni tuntutan pengembalian tanah adat yang dikuasai BPODT ditempuh melalui jalur hukum.
Dan Ketiga, BPODT menyatakan, dalam pembangunan di lahan di zona otoritas Danau Toba, tak akan merusak lingkungan, sosial maupun budaya di Desa Sigapiton.
Keempat, BPODT menjamin tak merusak dan akan menjaga kelestarian sumber mata air di Desa Sigapiton.
Kemudin kesepakafan Kelima, pembangunan BPODT tak akan menggusur masyarakat Sigapiton yang tinggal di pinggir Danau Toba.
Keenam, BPODT menyepakati melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar dalam pembangunan di zona otorita Danau Toba.
Ketujuh, BPODT akan menyambungkan aliran listrik ke 28 rumah yang sudah berdiri di area Otorita Danau Toba. Dengan catatan, kalau gugatan perdata masyarakat ke PTUN kalah, maka listrik akan dicabut.
Kedelapan, soal makam atau situs bersejarah masyarakat adat Sigapiton di area pembangunan tahap pertama seluas 279 hektar, BPODT tak bakal mengganggu dan akan melestarikan.
“Terbukti saat ini masih Kasasi, mereka akan bongkar bangunan kami lagi. Dan penyambungan aliran listrik ke rumah warga, kata pihak PLN dilarang BPODT, inilah kekecewaan kami,” ungkap warga lain bermarga Butarbutar.
(TP/Rico Tobing)






Komentar