Sumut Urutan 5 Penderita HIV/AIDS

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – HIV/AIDS Sumatera Utara (Sumut) berada pada urutan ke-5 nasional untuk kasus penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, tercatat 13.150 orang mengidap penyakit ini.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik.

“Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” kata Edy , Jumat (15/4/2022).

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, kesadaran akan bahayanya penyakit ini perlu benar-benar dipahami masyarakat.

“Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini,” katanya.

Setelah Perda ini disahkan, Baskami berharap penderita HIV/AIDS di Sumut tidak kesulitan mendapatkan pengobatan.

Baca Juga:  Pengamanan Imlek Diperketat, Polri-TNI Gelar PAM

“Kita harap segera, karena jumlah penderita kita cukup banyak, mungkin lebih dari itu (13.150) karena banyak yang malu untuk melaporkan dirinya sebagai ODHA,” tukasnya.((TP/ES-ss)

Baca Juga:  Komite I DPD RI Merangkum Aspirasi Daerah Sebagai Bahan Revisi UU Desa

 

Komentar