Transpublik.co.id ] MEDAN-KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan dalam Hasil Rakor (rapat koordinasi) berserta Sektor Medan Labuhan bentuk menolak terkait prihal dalam aksi damai di Mapolres Pelabuhan Belawan, Pada Minggu (24/01/2021)
Dalam rakor internal struktur pengurus inti, dihadiri oleh Ketua OKK,Firdaus Marpaung SE, Sekjen Friyandos Tampubolon, Bendahara, Elvi Tanjung SH,Ketua Korwani Nur Zaidah,Danton Sibhara,Bung Kesper Hutapea,serta Ketua Bernath SE, KBPP Polri Sektor Medan Labuhan


Dalam hasil rapat musyawarah tersebut : Struktur Pengurus Inti KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan menyatakan sikap sebuah bentuk bantahan mengutuk keras diduga yang diprakarsai Ketua Resor An Rahmad syah tanpa melakukan musyawarah organisasi terkait hal aksi damai yang dilaksanakan di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Selasa 26 Januari 2021 sekira pukul 14 : 00Wib
Ketua OKK Firdaus Marpaung SE, Dalam keterangan pers saat dikonfirmasi para awak media,” mengatakan dugaan sikap ketua Resor Pelabuhan Belawan telah melanggar AD/RT organisasi,dalam bentuk hal melakukan ikut serta aksi damai di Mapolres Pelabuhan Belawan,tanpa ada musyawarah koordinasi tersebut , terhadap unsur pimpinan struktur pengurus inti KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan,
Hal aksi prihal tersebut, telah tercoreng norma-norma organisasi KBPP Polri,dengan sikap ketua resor rahmad syah melakukan aksi damai membawa nama organisasi, ini sikap hal dalam mengambil keputusan tanpa diketahui unsur struktur pengurus inti serta rapat musyawarah koordinasi, ini jelas menunjukkan diduga kepentingan pribadi,” Namun bukan kepentingan organisasi.tersebut
Ketua OKK Firdaus Marpaung SE, menambahkan ,lebih lanjutnya saat sy dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH melalui Wakapolsek AKP Ponijo, dengan terkejutnya sy mengungkapkan hal tersebut, memang tidak mengetahui KBPP Polri resor Belawan akan ikut serta dalam aksi damai di Mapolres Pelabuhan Belawan,
” Sambung Firdaus SE, selaku Ketua OKK KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan, “Saudara ketua Resor An : rahmad syah diduga telah melanggar Bab II Pasal 2 dan 3 ADRT KBPP Polri tentang tatacara pengambilan keputusan dengan mengedepankan Profesionalitas organisasi KBPP Polri,”
Dalam serta Bab ll pasal 2, KBPP Polri, adalah sebuah Organisasi Kemasyarakat Kepemudaan yang dilandasi hubungan kesejahteraan Keluarga Besar Polri serta di bawah binaan Kapolri (Kepala Polisi Republik Indonesia).. Pungkasnya Firdaus SE
Disamping itu, Ketua Bernath SE selaku Pimpinan KBPP Polri Sektor Medan Labuhan,mengatakan dengan sikap menyatakan ini telah mencatut pencemaran nama baik, ” Yang telah dilakukan oleh ketua resor An : rahmad syah.., terangnya
Dengan hal ini hasil rapat koordinasi (Rakor) struktur pengurus inti KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan telah mengambil sikap pernyataan, mengutuk keras perbuatan terkait sikap ketua resor An rahmad syah, yang akan melakukan aksi damai tanpa musyawarah organisasi tersebut, yang telah membawa atas nama organisasi KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan dan Sektor,di Mapolres Pelabuhan Belawan tersebu
Hal tersebut, ” Kami KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan Atas dasar keputusan rapat musyawarah keabsahan sah pada 24 Januari 2021 dari seluruh struktur pengurus inti dalam mengeluarkan pernyataan sikap baik secara tertulis dan lisan yang menolak berkaitan dengan prihal pemberitahuan aksi damai dalam penyampaian pendapat dimuka umum yang terjadi diwilkum (wilayah hukum) Polres Pelabuhan Belawan, yang dilaksanakan pada Selasa 26 Januari 2021 sekira pukul 14:00wib berlokasi di Mapolres Pelabuhan Belawan
“Telah dicermati serta mengamati dan mempelajari dalam rapat musyawarah oleh KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan, dengan pernyataan sikap ini dikeluar pada tertanggal 24 Januari 2021serta dihadiri pengurus inti KBPP Polri Resor Belawan yakni oleh : Penasehat Efiyanti Tanjung,Ketua OKK Firdaus Marpaung SE, Sekjen Priyandos Tampubolon, ,Danton Sibhara Kesper Hutapea, Ketua Korwani Nur Zaidah.
Dengan hal ini,kami KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan dengan sangat mendesak segera meminta Kepada PD Sumut (Pimpinan Daerah Sumut) Ketua Bona Lumban Gaol untuk mengusut tuntas atas tindakan perbuatan Ketua resor KBPP Polri Pelabuhan Belawan diluar AD/RT organisasi KBPP Polri
Dengan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, KBPP Polri Resor Pelabuhan Belawan mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh ketua resor An rahmad syah, diduga pelecehan serta penistaan,
Mari kita wujudkan serta menjamin semangat Tribrata dan Catur Prasetya,dan mengajak seluruh KBPP Polri Se-Indonesia, dalam menjaga kesatuan dan persatuan serta melawan bentuk kezaliman, penistaan, pelecehan terhadap Polri (TimWork)
KBPP POLRI RESOR PELABUHAN BELAWAN





Komentar