Sengketa Kepemilikan Tanah, Anton Sujarwo Ditusuk dengan Kayu Bercabang

TARUTUNG | TRANSPUBLIK.co.id Saling klaim mengklaim tentang hak kepemilikan tanah di Pea Tolong, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, AS diduga dianiaya dan dikeroyok oleh 3 pelaku warga setempat.

Korban yang mengalami luka yakni Anton Sujarwo Simorangkir (36) warga Jalan Darat, Kecamatan Boglas, Kabupaten Meranti Riau, Korban datang ke tempat orang tuanya dari Riau, untuk mengurus masalah tanah tersebut.

Kepada Media ini, Kapolres taput AKBP Jonner MH Samosir, SIK melalui Kasubbag humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Penganiayaan atas diri korban AS terjadi Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB di Pea Tolong, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita Taput.

Pelakunya adalah Husor Simorangkir, (20) Parlin Simorangkir (38) AMD Sahat Tua Simorangkir (37) warga yang sama. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, bahwa penyebab terjadinya penganiayaan oleh ke tiga tersangka atas diri korban, dimana pada rabu 7/10, korban mendatangi orang tua tersangka di tempat kejadian menanyakan tentang kepemilikan tanah yang dikuasai oleh orang tua tersangka.

Lalu terjadi argumentasi antara orang tua tersangka dengan korban, sehingga korban memaki-maki orang tua tersangka.Lalu orang tua tersangka memberitahukan hal tersebut kepada anak nya HS dan AMD setelah mendapat informasi tersebut, lalu tsk HS, AMD mengajak saudaranya PS ke ladang besok nya, karena mereka yakin bahwa korban masih akan datang ke tempat kejadian untuk memperjelas hak kepemilikan tanah dimaksud.
Ke esokan harinya korban bersama Luciana Br Hutagalung dan Pomario Unero Br simorangkir datang dan bertemu dengan ke tiga orang tersangka.

Sempat terjadi berdebat, lalu AMD dan korban bertinju dan bergulat. Setelah mereka bergulat, lalu PS ikut memegang korban membantu AMD. Kedua orang ibu-ibu teman korban datang dengan memegang parang, lalu HS datang dan menangkap parang yang di bawa ibu-ibu teman korban, Saat terjadi pergulatan AMD dan korban, lalu HS mencari alat berupa kayu-kayu yang ada di tempat kejadian untuk memukul korban. Setelah HS menemukan kayu tersebut, lalu menusukkan nya ke pinggang korban beberapa kali.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 400 Butir Pil Ekstasi

Setelah korban tak berdaya, lalu mereka meninggalkan nya di tempat kejadian dan begitu Polres menerima laporan atas peristiwa tersebut, anggota kita berangkat ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit tarutung dan mengamankan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Rohil Amankan Residivis, Diduga Lakukan Transaksi Sabu

“Perlu kita sampaikan, bahwa peristiwa tersebut seperti itulah kejadiannya dari hasil pemeriksaan kita. Ini kita dapat dari tersangka maupun saksi2 serta barang bukti. Jadi kalau ada beredar di medsos peristiwa tersebut ada katanya pembacokan, itu tak benar. Kita mendapat keterangan berdasarkan fakta, Luka korban akibat benda tumpul bukan benda tajam dan korban sudah pulang dari rumah sakit tadi siang,” tutup Kapolres melalui Kasubbag Humas Aiptu. Walpon Baringbing. SH.

Baca Juga:  Kapolsek Panipahan Polres Rokan Hilir Beserta Tim Reskrim Berhasil Menangkap Terduga Satu dari Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

(TP/Bob Luis)

Komentar