MADINA – Surat Edaran Bupati Madina 17 april yang dikeluarkan untuk penertiban PETI dinilai diduga hanya Omdo dan cuci tangan.
Hal ini disampaikan oleh Sefly Porkas Lelo Pemerhati Kaula Muda Madina yang menyebutkan Bupati Madina H.Saipullah Nasution yang Mengeluarkan surat Edaran tentang oemberhentian PETI hanya upaya CUCI TANGAN.
Sefly menyebutkan “Dari konsep surat Edaran Bupati mengenai PETI dapat kita nilai itu hanya bualan untuk cuci tangan, bukan kebijakan yang berujung dan bersifat tegas,kalau Bupati memang serius terkait penanganan PETI di Madina selain larangan harusnya juga mengedepankan solusi”
Lebih jauh ia juga menambahkan “setelah keluarnya surat edaran dapat dilihat dilapangan kehiatan PETI ini tidak ada yang mengendur alias biasa aja bagi para toke tambang, contoh di Kotanopan dimana banya Toke yang main kucing-kucingan dan terindikasi di backup oleh pihak-pihak tertentu”
”belum lagi kejadian yang menghilangkan nyawa di Kecamatan Muara Batang Gadis, dimana salah satu warga meninggal di lokasi tambang ilegal, padahal sudah jelas bahwa MBG adalah salah satu Kecamatan yang diatensi bupati dalam surat edaran 17 april 2025″
”Tentu ini menjadi perhatian bersama dan tanda tanya besar, apa langkah Pemda Madina dalam menyikapi ini serta apa konsekuensi bagi Para Camat yang tidak mengindahkan Himbauan ini juga bagaimana peran penegak hukum dalam menegakkan aturan perundang-undangan di Negara ini” tutup Sefly.(*)





Komentar