SIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id –
Satnarkoba Polres Pematang siantar dan jajaran Satpol PP melaksanakan SPT Giat GKN atau Gerebek Kampung Narkoba pada hari rabu, 14/12/2022, pada waktu pukul 15.00 wib – 17.30 wib.
Pengerebekan ini berlokasi di dekat jembatan di sebuah kedai milik seorang bermarga manik di jalan Singosari, kel. Bantan , kec Siantar Barat, Pematang siantar.
Di mana Pengerebekan Kampung Narkoba ini di pimpin oleh Kasi Ops Satnarkoba dan jajaran Satpol PP, ( Rahmad Dalimunthe dan Jahidin Nenggolan) . BNN dan kasi kelurahan Bantan.
Saat melaksanakan SPT Giat GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) Satnarkoba dan jajaran Satpol PP melaksanakan test urin di tempat oleh BNN dan di temukan 3 orang positif Narkoba.
Identitas ke 3 orang tersebut antara lain 1.AM (Lk) , 27 thn, jalan Sadum kelurahan Bantan.
2 . S (Lk) , 37 thn, jalan Seram, kel. Bantan.
3.IS (Llk) , 29 thn, jalan. Sadum, kel. Bantan.
Dan beserta barang bukti berupa, sabu dan bungkusan klip plastik kosong.
Keluarga oknum yang tertangkap ini merasa kecewa dan keberatan atas kejadian ini. Setelah di beri penjelasan oleh team, keluarga oknum positif narkoba ini baru memahami tugas team.
Selanjutnya ketiga oknum positif narkoba dan barang bukti di bawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(TP/Tim/SN)


Komentar