Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus Terduga Dua Pemilik Sabu di Dua Lokasi Berbeda

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id Team opsnal satuan reserse narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua pelaku pemilik narkotika jenis sabu sabu dari dua lokasi berbeda pada Rabu (7/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Team opsnal sat res narkoba awalnya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di perkebunan PT Bridgestone Nagori Dolok Kahean, Kec Dolok Batu Nanggar, Kab Simalungun diduga sering dijadikan tempat mengkonsumsi dan peredaran narkoba oleh seorang pria.

Setelah menerima info tersebut team opsnal bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan, sekira pukul 20.00 WIB team opsnal melihat seorang pria sesuai dengan ciri ciri yang di informasikan, pria tersebut pun langsung diamankan.

Sebelum diamankan pria tersebut terlihat membuang sesuatu, dari tangan kirinya, saat di mengambil kembali barang yang dibuang teryata 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,54 grm, 12 (dua belas) plastik klip kosong, 1 (satu) unit Hp warna hitam, 2 (dua) lembar kertas sobekan plastik warna biru.

Kemudian team opsnal mengintrogasi pria tersebut yang mengaku bernama Mino Suprianto (35) warga bah damar, dusun II, Kec Dolok Merawan, Kab Sergai, saat ditanya dari mana dia memperoleh sabu tersebut ia pun menjelaskan dari seorang pria bernama Rahman Hutabarat alias Liwo (39) warga Tebing Tinggi.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan untuk mencari RH alias Liwo di Kota Tebing Tinggi, akhirnya team opsnal pun berhasil menemukan Liwo di hotel safari, saat diperiksa ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,21 grm, 1 (satu) unit Hp merek samsung, dan 2 (dua) lembar kertas sobekan plastik warna hitam.

Baca Juga:  Jonathan Surbakti Juara I Lomba Poto LKTJ Raja Ali Kelana Provinsi Riau

Kemudian team opsnal mengintrogasi RH alias Liwo yang diketahui warga desa naga kasiangan, kec tebing tinggi, kota tebing tinggi, dari mana dia nya mendapatkan barang tersebut, Liwo pun menjelaskan dari seorang wanita warga daerah bagelen Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Terduga IRT Pemilik Sabu

Selanjutnya team opsnal memboyong tersangka dan barang bukti ke mako sat res narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Biar Jera Balawangi Minta kepada Kapolresta Banyuwangi, Pelaku Perusak Sesajen di Alas Purwo Proses Secara Hukum

(TP/AR)

Komentar