Reskrim Polsek Medan Timur : Ringkus Dua Pelaku Aksi Pencurian 

Transpublik.co.id : MEDAN– Tim Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial (medsos),. Kedua pelaku ini beraksi di rumah Julianto Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur pada tanggal 16 April 2021 lalu.

Atas pencurian tersebut, korban julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.

“Kejadian pencurian sempat viral di media sosial, dari vidionya terlihat para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali.

Diketahui pelaku bernama Wahyu Hidayat, umur 41 tahun, warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekannya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin melalui Kanit Reskrim IptuPol Japri  Simamora SH mengatakan, “Mereka kami ringkus pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya di boyong ke Mako Polsek Medan Timur.

Saat di interogasi petugas, keduanya mengakui pencurian yang dilakukanya dan hasil curiannya dijual pada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia,” jelas Kanit Medan Timur Iptu Japri Simamora.

Baca Juga:  Personel Polres Rohil Laksanakan Giat KRYD Menjelang Perayaan Tahun Baru 2021

Setelah mendapat keterangan, petugas mencari barang bukti dan penadah barang curian namun sudah tidak ditemukan di alamat tersebut diatas.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Bertekad Sudahi Polemik KPID

Kanit IptuPol Japri Simamora menegaskan, “Saat ini status penadah barang curian ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih terus kami buru dan kedua pelaku di jebloskan dalam tahanan untuk proses lebih lanjut, tegasnya.

(Loebis)

 

Komentar