TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id -Dalam pelaksanaan Ops Yustisi 3 Pilar yang langsung dipimpin Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos, menjaring sedikitnya 50 pelanggaran, Sabtu (24/04/2021) sekira 09.00 s/d 10.30 Wib.
AKP Saepullah, S. Sos, mengatakan lewat Kasubbag Humas Polres, AKP Joshua Nainggolan dalam relisnya siang ini, bahwa giat Ops Yustisi kali ini dilakukan secara mobile dan stationer dengan menurunkan 9 orang personil yakni 8 personil Polri dan 1 personil TNI.

Kasubbag menambahkan selama Ops Yustisi berlangsung ada sekitar 50 pelanggaran terjadi oleh masyarakat perorangan.
Tindakan atas pelanggaran yang terjadi ada 40 teguran lisan dan 10 teguran tertulis. Ini dilakukan agar masyarakat makin sadar betapa penting menjaga keselamatan saat berkendaraan dan juga supaya tetap menjaga protokel kesehatan, imbuh Nainggolan.
Disamping menghimbau masyarakat agar tetap membiasakan diri patuhi prokes, Kapolsek Sipispis ini juga membagi-bagi masker.
Giat Ops Yustisi 3 Pilar ini mengambil lokasi di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Dan selama pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana serta situasi aman dan kondusif.
(TP/AH)


Komentar