Rapat Pembebasan Lahan oleh Pelindo I, Berjalan Damai

BATU BARA | TRANSPUBLIK.co.id – Hampir diwarnai keributan pada hari pertama (I) rapat konsultasi pada hari Senin, beberapa hari yang lalu, Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan.SH.MH yang diwakilkan oleh Kabag Ops KOMPOL Rudi Candra,SH,MM, di Desa Kuala Indah, kini dilaksanakan rapat konsultasi ke dua (2), Pembebasan Lahan Pembangunan Pelabuhan Internasional berjalan dengan aman dan damai setelah dikawal oleh Tim Ops Polres Batubara, Selasa (11/2/2020).

Dalam musyawarah konsultasi, masyarakat terkait pembebasan lahan tanah dan bangunan milik masyarakat masih berjalan dengan kesepakatan kesepakatan juga negoisasi tentang (GANTI UNTUNG) atau (GANTI RUGI) masyarakat yang belum terlisasi kesepakatan yang pasti. Tawaran yang di dengar masyarakat sempat di himpun keterangan media sebesar Rp. 350 ribu rupiah per meter belum disepakati masyarakat pada umumnya.

Baca Juga:  Tekab Polsek Perbaungan Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk Di Kuburan Cina

Menurut warga yang terkena penggusuran mengatakan, “itu terlalu kecil ini namanya ganti rugi, kalau segini kami mau pindah kemana untuk membangun rumah kami kembali saja tidak cukup. Kami berharap agar harga yang terbaik yang dikatakan ganti untung oleh bapak Presiden Jokowi itu benar adanya. Kami yang terkena dampak penggusuran ini bisa mendapat ganti lebih baik dan layak,” ucap warga Kuala Tanjung.

Baca juga:

Mencegah dan Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona, Polres Madina Koordinasi Dengan Instansi Terkait

Rapat yang dihadiri perwakilan dari Pemkab Batubara Polres Batubara yang diwakili Kabag Ops Kompol Rudi Candra SH, Sekda dan para Pepala Desa terkait.

Adapun kesepakatan di antaranya yakni oleh pihak yang berhak sepakat apabila harga belum di sepakati dengan ganti untung antara PT. Pelindo I dengan pemilik lahan tidak boleh ada transaksi jual beli antara pemilik lahan dengan pihak lain.

Baca Juga:  62 Taekwondoin Ikuti Seleksi PPLP Sumut 2022

Terang, Masyarakat penggusuran terlaksana apabila sudah ada kesepakatan harga antara pihak PT pelindo 1 dengan pemilik lahan.

Sempat dimasuki oleh oknum agen masyarakat dimusyawarah konsultasi ribut di kantor kepala desa Kuala Indah hingga membuat Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengirimkan pengamanan kemasyarakat melalui kabag ops Kompol Rudi Candara SH dalam rapat ke dua di kantor desa Kuala tanjung tempat titik utama pembangunan peluasan Pelabuhan Internasiaonal Kuala Tanjung Kab. Batubara Sumatera Utara.

“Terang Kabag ops Kompol Rudi Candra SH musyawarah hari ini berjalan lancar aman dan kekeluargaan tidak ada provokasi masyarakat yang tidak bertanggung jawab seperti kejadian semalam di kuala indah.

Baca Juga:  Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Samosir Akan Menerapkan ILP

Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kalau melakukan musyawarah yang sifatnya masal harap untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa lebih di jamin keamanannya, jangan seperti 1 hari sebelumnya tidak ada laporan ke Polres Batubara karena sangat berbahaya.

“Tegasnya, Kapolres Batubara H.Ikhwan menambahkan, untuk permasalahan masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Batubara agar bisa selalu mengutamakan keamanan dan ke kondusipan daerah.

“Kami akan selalu bersama masyarakat dan mengawal masyarakat agar menjamin keamanan seluruh masyarakat Kab. Batubara ini. Kami akan tindak bagi para provokasi yang sifatnya mengacau masyarakat dan pembangunan untuk kemajuan daerah kita ini,” tutupnya. (rahmat hidayat)

(tp/ad)

Komentar