Puluhan Nakes Demo PN Medan: Save Dokter G !

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id –  Puluhan massa simpatisan dokter Gita yang didakwa melakukan vaksin Covid-19 kosong

kepada salah seorang siswa, Selasa (14/6/2022) menggelar aksi demo di PN Medan.

Selain menggelar spanduk, mereka mengklaim diri dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dan lainnya juga meneriakkan Yel Yel Save Dokter G! Save Dokter Indonesia!

Benny Satria SH MH dari Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat menegaskan, seharusnya tenaga kesehatan (nakes) mendapat penghargaan. Nakes bukan dipersalahkan maupun  musuh masyarakat.

Baca Juga:  Inilah Rute Pelarian Perampok Toko Emas Simpang Limun

“Nakes adalah penolong masyarakat. Kami harapkan tegakkan keadilan. Save dokter G! Save dokter Indonesia! Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di PN Medan ini dan kita akan mengawal kasus ini bersama tim pengacara.

Sesuai amanah UU Praktik Kedokteran No 29 Tahun 2004 bahwa penyelesaian kasus yang telah melakukan pekerjaannya profesinya sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) mendapatkan haknya untuk pembelaan,” tegas

Menurutnya, seharusnya dokter G melewati organisasi profesi yaitu sidang kode etik profesi kedokteran di IDI. “Namun sayangnya tahapan itu tidak dilalui dan kita kawal kasus ini,” tegas Dr Benny Satria.

Baca Juga:  Ponsel Adalah Alat Pelepas Rindu Personel Satgas TMMD 112 Dengan Keluarga

Sementara menjawab pertanyaan wartawan, Dr Redyanto selaku ketua tim PH terdakwa menyebutkan pihaknya belum terlibat dari awal pengusutan kasusnya. Seandainya bila dari awal tentunya akan akan melakukan upaya hukum praperadilan (prapid).

“Ada baiknya masalah ini runtyas di tangan majelis hakim. Kita sayangkan justru penyelenggara dalam hal ini Polres Belawan sebagai pelapor. Sampai sekarang anak yang katanya disuntik vaksi Covid-19 sehat-sehat saja.

Penyelenggara meminta klien kita melakukan vaksinasi Covid-19 dan yang terjadi adalah kelebihan kuota yang diatur dalam Permenkes seharusnya 70 vaksin malah sampai 400 vaksin dan kemudian ada video viral dugaan vaksin kosong.

Baca Juga:  Untuk Kebutuhan Listrik Pelabuhan, PLN Bangun 3 ALMA di Sumut

Kalau Saya analogikan, ada pesta Kita disuruh menerima tamu kemudian ada yang keracunan laku Saya dilaporkan. Kenapa tidak diperiksa kateringnya, yang membuat makanannya?” kata Redyanto seolah menginkan jawabannya dari wartawan.

Setelah menyampaikan orasi, massa yang bersimpati dengan kasus menimpa dokter G pun membubarkan diri dan sebagian mengarah ke PN Medan guna mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.(TP/tra)

Komentar