Pra Peniadaan Mudik dengan Penyekatan di Perbatasan Sumut-Riau

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK, Rabu (28/4/2021) melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo, SIK.

Menyampaikan, “Dalam menyambut Ops Ketupat sat Lantas beserta gabungan TNI, Nakes, Dishub serta Satpol PP. Dengan adanya SE dari Satgas Covid-19 kita telah mendirikan Pos Penyekatan di Simpang Martabak- Perbatasan Kec. Bagan Sinembah giat tersebut untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Prokes Covid -19.”

Dalam hal ini mendahului mudik yang telah ditetapkan sesuai SE tanggal 5-17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik. Pers telah memeriksa kendaran yang kedatangan dari arah Sumut 38 unit kita putarbalikkan karena tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan Swab Covid-19.

Begitu juga sebaliknya yang kedatangan arah Riau menuju Sumut telah kita putarbalikkan sebanyak 27 unit, kami tetap melaksanakan tugas ini menjelang tanggal 5 Mei 2021 dengan giat Pra Peniadaan Mudik,tanggal 5-17 Mei 2021 tidak ada lagi kendaraan yang keluar-masuk Riau kecuali pelayanan logistik,komoditas pangan yang sesuai dengan SE yang diperbolehkan.

Baca Juga:  BidHumasPoldasu : Para PJU Poldasu Gelar Bhakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara Polri Ke-75

“Mari disiplinkan diri, jangan bepergian, tetap laksanakan ibadah puasa lebih semangat lagi,” pungkas David.

(TP/Budi)

Komentar