Transpublik.co.id : MedanArea- PolsekMedan Area gelar Ops Yustisi perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro,Rabu (07/07/2021), bersama Tiga pilar langsung dipimpin Pawas IptuPol Surya Prayitna SH MH.
Panit Reskrim, IptuPol Surya Prayitna, SH., MH, menuturkan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi diperketatnya PPKM berbasiskan Mikro dilaksanakan di dua titik, mulai dari lokasi Pasar Ramai yang berada di Jln Thamrin, Kemudian lanjut menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jln AR. Hakim. didamping itu juga halnya himbauan kepada para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak, guna agar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, “tuturnya IptuPol Surya saat siaran pers pada insan pers awak media.
Sambung-nya Panit IptuPol Surya, telah terdapat wsrga masyarakat tidak memakai masker ada sekitar 30 orang, serta berkerumunan dan tidak jaga jarak ada 25 orang dibawah Wilkum Polsek Medan Area, halnya juga kepada para pedagang dihimbau tetap menerapkan Prokes (protokol kesehatan) memakai masker dan jaga jarak (distanching) baik itu terhadap pelanggan tersebut, guna terhindar dari terpapar penyebaran virus covid-19, “ujarnya IptuPol Surya mengakhiri.(IwandaLoebis)
PolsekMedanArea
Komentar