Polsek Siantar Utara Bekuk Charlie, Diduga Pelaku Judi Tebak Angka

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Unit reskrim polsek siantar utara berhasil amankan diduga seorang juru tulis (jurtul) judi tebak angka di Jalan Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara di sebuah warung milik Marga Nainggolan, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 1:00 WIB.

Awal penangkapan unit reskrim Polsek Siantar Utara mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah warung milik nainggolan sering terjadi perjudian jenis tebak angka yang dilakukan seorang laki laki inisial Charlie Pardamean Siahaan.

Setelah menerima informasi tersebut unit reskrim Polsek Siantar Utara bergerak menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan ke TKP disebuah warung milik Nainggolan, terlihat seorang laki laki sesuai dengan yang diinformasikan sedang duduk menunggu pelanggan.

Saat dilakukan introgasi laki laki tersebut mengakui bernama charlie pardamean siahaan serta mengakui perbuatan nya sebagai juru tulis toto gelap (togel) dan darinya ditemukan barang bukti berupa 1 buah hp merek vivo, 1 buah hp merek xiaomi dan dalam chat hp terdapat angka tebakan, serta uang tunai sebesar 419.000 rupiah.

Baca Juga:  Polsek Medan Baru Gelar Vaksinasi Covid

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diboyong ke mako polsek siantar utara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Saat Kru media mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Siantar utara AKP Marnaek Ritonga, kepada siapa pelaku menyetorkan hasil penjualan togelnya, kapolsek menjelaskan masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Aplikasi Horas Paten Kembali Beraksi Amankan Pengguna Narkoba di Bosar Maligas

(TP/AR)

Komentar