Polsek Padang Hilir Temui Keluarga Ibu Boru Simanjuntak Tunda Pelaksanaan Pesta Pernikahan Anaknya

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Pelaksanaan pesta pernikahan anak dari Ibu Lumi Br. Simanjuntak yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021 bertempat di Wisma Arjuna, Jalan DI. Panjaitan dengan terpaksa harus ditunda. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara serta Instruksi Wali Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Kapolda Sumut ikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual

Himbauan penundaan pesta ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Padang Hilir, Aiptu Edy Silalahi dan Bripka M. Hartono dengan menjumpai ibu Lumi br Simanjuntak dan keluarga di Jalan MJ. Sutoyo Lk. VI Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Buku Judul "Hidup dan Karya Emas Antonius D Tumanggor Dilaunching oleh Antonius Tumanggor

Dengan humanis Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Ibu Lumi Br. Simanjuntak agar menunda Kegiatan Pesta Pernikahan anaknya berhubung saat ini masih situasi pandemi Covid-19.

“Selanjutnya pihak Ibu Lumi Br Simanjuntak menerima dengan baik himbauan yang kami berikan dan bersedia untuk menunda kegiatan Pesta yang dimaksud,” ucap Bripka M. Hartono, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto.

Baca Juga:  Kapoldasu | Pimpin Gelar Press Release Atas Keberhasilan DitResnarkoba Poldasu Mengungkap Kasus 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak diperlukan, Agus mengakhiri.

(TP/AH)

Komentar