TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Guna penekanan penyebaran Covid-19, Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi menggelar kembali pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker di Wilkum Polsek Padang Hilir, Senin (30/8/2021) sekira pukul 9.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Ops Yusitisi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda J. Manurung, SE dengan menurunkan jumlah Personil sebanyak 13 Personil yang terdiri antara lain POLRI 6 personil, TNI 3 personil, SATPOL PP 2 personil dan Dishub 2 personil.

Adapun sasaran Ops Yustisi yakni setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah yakni pengguna jalan raya baik pengendara roda 2, 3 dan 4 serta pejalan kaki yang melintas di Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker Jl. Letjen Suprapto, Kel. Tebing Tinggi Lama, Kec. Tebing Tinggi Kota.
Petugas memberi himbauan agar tetap gunakan masker, serta memberi Sanksi Sosial Berupa menyanyikan lagu nasional dan Putar Balik Kenderaan Serta Memberi Masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Hasil giat yang ditemukan bahwa masih ada masyarakat para penggendara roda 2, 3 dan 4 yang melintas dijalan tidak memakai masker. Artinya masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memakai masker,” ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto.
(TP/AH)


Komentar