Polri | Kanit Polantas Polres Samosir Melakukan Tindakan Yang Mulia

SAMOSIR | TRANSPUBLIK.co.id Pasca akibat kecelakaan lakalantas di Samosir dengan kendaraan sepeda motor menabrak korban pejalan kaki terjadi Lakalantas, Minggu (3/5/2020).

Polres Samosir melakukan chek TKP dan telah menetapkan status Tsk (tersangka) terhadap An. Fajar Limbong, berupa barang bukti satu unit sepeda motor Honda CB berwarna merah tanpa plat nopol dan dilakukan penyitaan tersebut, yang telah menabrak korban merupakan pejalan kaki An. Alparet Sihombing.

 

 

Dengan diketahui oleh masyarakat yang lihat kejadian lakalantas tersebut, langsung kedua korban ke RSUD Sidikalang lanjut untuk mendapatkan perawatan medis tersebut.

Menurut halnya kecelakaan lakalantas tersebut korban dalam perawatan (4) empat hari di RSUD Sidikalang, namun akhirnya meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2020, korban An. Alparet Sihombing.

Dengan tindakan yang sangat mulia yang telah di lakukan polantas oleh seorang Kanit Polantas bernama Brigadir Pol Heri Ompusunggu, halnya melakukan menebus Jenazah korban lakalantas yang meninggal dunia, dengan jutaan rupiah tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak reporter TransPublik pada (9/5/2020) langsung melalui via contact seluler WhatsApp yang di dapat konfirmasi dari group WhatsApp Media Poldasu. Oleh Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan untuk langsung mewawancara ke beliau Brigadir Pol Heri Ompusunggu Kanit lantas Polres Samosir.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Dinilai Berhasil Memberikan Wadah untuk Penggiat Seni Mural Kota Medan

Ketika dikonfirmasi oleh awak media TransPublik, melalui langsung via contact seluler yakni Brigadir Pol Heri Ompusunggu Polantas Polres Samosir, memaparkan halnya terjadi lakalantas hingga meninggalkannya korban An. Alparet Sihombing (56) setelah di rawat (4) empat hari di RSUD Sidikalang akibat di tabrak sepeda motor melaju kencang di desa Hariara Pintu, Kec Harian, Kab Samosir pada Minggu 3 Mei 2020 tersebut.

Imbuhnya dari Brigadir Pol Heri, korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis pukul 10.00 WIB pagi, setelah di hubungi serta memberitahukan bahwasan nya korban telah meninggal dunia. “Namun halnya pihak keluarga korban belum juga datang menjenguk korban selama di rawat intensif dan sampai meninggal dunia, halnya dengan setelah di hubungi dan memberitahukan korban telah meninggal dunia, halnya keluarga korban akhirnya datang ke RSUD Sidikalang,” tutur Brigadir Pol Heri.

Baca Juga:  Polres Samosir Bantu Masyarakat Yang Menjadi Korban Angin Puting Beliung

“Akan tetapi mereka belum juga menjemput jenazah korban sampai saat itu, diketahui karena keluarga korban tidak memiliki biaya tersebut, juga saat Opname pun korban tiada di jenguk oleh pihak keluarga korban halnya ketiadaan biaya ongkos untuk menjenguk korban,” tandasnya Brigadir Pol Heri.

Disaat itu memang saya arahkan anggota untuk melihat seperti apa keadaannya disana diketahui bahwa memang keadaan tersebut sangatlah prihatin, serta juga saya lihat kebingungan dan menangis keluarganya di karenakan tiada bisa menebus dari biaya penjemputan mayat korban tersebut.

Baca Juga:  Terobos Lampu Merah Pengendara Sepeda Motor Revo Fit Tanpa Plat Terpental Dihantam Toyota Rush

Maka itu saya merasa iba situasi itu dan semua hanya merupakan rasa kemanusiaan saja dari melihat keadaan tersebut, dengan akhirnya Brigadir Pol Heri secara spontanitas pribadinya ambil uang ke ATM, serta membayarkan langsung semua biaya selama di rawat Opname.

“Korban kecelakaan almarhum An. Alparet Sihombing di RSUD Sidikalang,” ucap Brigadir Pol Heri dikonfirmasi oleh awak media melalui via contact seluler.

Dengan yang sangatlah mulia seorang Jajaran Polri yang melakukan menindak lanjuti atas kepedulian nya dari atas dasar rasa kemanusiaan oleh Brigadir Pol Heri Kanit lakalantas Polres Samosir di Jajaran Polda Sumut.

(TP/Loebis)

Komentar