T.TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Selama operasi Antik Narkoba 2022 yaitu 21 hari (02 Februari – 22 Februari 2022) Sat Narkoba Polres T.Tinggi berhasil mengungkap 25 kasus Narkotika. Di antaranya barang bukti 64, 96 gr sabu serta 13.252 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus itu dimusnahkan.
Demikian Kapolres.T.Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono dalam press releasenya di hadapan para undangan dan wartawan di halaman Polres T.Tinggi, Jumat (4/3/2022).
Dalam keterangannya Kapolres T.Tinggi mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa memandang usia dan golongan untuk memerangi narkoba. Meskipun masa pandemi covid – 19 sedang melanda di negara kita, namun tidak mengurangi maraknya jumlah kasus tindak pidana dan kasus narkotika di sekitar kita, ujar Kapolres.
Kekhawatiran akan kasus narkoba menurut Kapolres ibarat gunung es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar yang belum terungkap dan tak terlihat. Hal itu menjadi PR bagi Polri, BNN, dan instansi lain untuk menekan angka peredaran narkotika.
Sementara Kasat Narkoba Polres T.Tinggi AKP Yunus Tarigan SH., didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan kronologi penangkapan atas 13.252 butir ekstasi tersebut berawal pengembangan kasus penangkapan seorang tersangka di Kelurahan Bagelen 1000 butir. Dari pengungkapan 25 kasus narkotika, 22 kasus sudah sampai ke tahap II proses penyerahan tersangka ke penuntut umum. Melibatkan 27 tersangka, 2 di antaranya adalah perempuan. Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UURI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukunan 5 hingga 15 tahun penjara.
Para undangan yang hadir di antaranya:
Mewakili Walikota Tebing Tinggi Staf Ahli Syah Irwan, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Indra Warman, Kaban KesbangPol Kota Tebing Tinggi Zubir Husni Harahap, Mewakili Ka Lapas Klas II Kota Tebing Tinggi KPLP Franda W Saragih, Mewakili Ketua PN Tebing Tinggi Panitera Armanda Sembiring, Dansub Denpom I/I Tebing Tinggi Kapten CPM Hendra Yuwono, Mewakili Dandim 0204/DS Pasi Intel Lettu M. Yasir Arif, Mewakili Kajari Tebing Tinggi Kasubsi Penuntutan Dede Stepen K, Mewakili Kajari Sergai Kasi Pidum Jenda Silaban, Tokoh Masyarakat an. M. Saleh Purba, Tokoh Agama an. Ust RIDWAN SYAM dan mewakili Wartawan Unit Polres M. Erwan. (TP/tra)


Komentar