Polres Rohil Lakukan Pelepasan Hewan Qurban 44 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Polres Rohil melakukan kegiatan pelepasan hewan qurban sebanyak 44 ekor sapi dan 4 ekor kambing Qurban, Kamis (9/7/2022) di halaman Mapolres Rohil.

Pelepasan Sapi Qurban yang akan disembelih di Masjid-masjid sekitaran Polres Rohil dan Polsek Jajaran.

Adapun hewan qurban tersebut merupakan dari seluruh anggota yang beragama islam, yang di sisikan sebagai gaji nya untuk di tabungan membeli hewan qurban.

Sedangkan pembagian daging hewan qurban didistribusikan ke 44 sapi dan 4 kambing kemasjid/ mushola, disekitar Polres dan Polsek sesuai dengan permintaan anggota yang melaksanakan qurban.

Baca Juga:  Polres Rohil Beserta Insan Pers Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Warga

Sementara Penyerahan hewan qurban tersebut dipimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK didampingi Panitia Qurban Kabag Sumda, Waka Polres Rohil Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek jajaran dan Personil Polres Rokan Hilir saat dihalaman Mapolres Rokan Hilir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH menjelas penyerahan hewan qurban sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian jajaran Polres Rokan Hilir kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan lebaran idul adha.

Baca Juga:  Seorang Pria Diduga Mencabuli Anak, Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil

“Ini bentuk partisipasi dan kepedulian jajaran Polres Rokan Hilir menyambut datangnya Idul Adha, bantuan hewan qurban akan dibagikan kepada warga masyarakat.

Baca Juga:  Membangun Aset Investasi Bisnis Bersama, Yayasan FORSIL Bergotong-royong Exspose Lahan.

“Semoga rezeki yang berkurban dapat berkah, begitu pula dengan para penerimanya mendapat berkah daging qurban,” ungkap Kapolres.

“Dan ini juga merupakan bagian dari sebuah nilai-nilai keikhlasan dalam mengabdi sebagai insan Bhayangkara dan sebagai bentuk kepedulian dan keakraban Polri dengan masyarakat khususnya Polres Rokan Hilir,” pungkas AKP Juliandi, SH.

(TP/Budi)

Komentar