Polres Rohil Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 Selama 2 Hari

ROKAN HILIR | TRANSPUBLIK.co.idPolres Rokan Hilir menggelar latihan Pra Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020 selama 2 Hari di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Jumat (23/10/2020).

Pelatihan Pra ops Zebra Lancang Kuning diikuti oleh Satuan Fungsi Polres Rohil sebanyak 63 personel digelar mulai hari Jum’at dan Sabtu, tanggal 23 – 24 Oktober 2020.

Latihan Pra Operasi Zebra 2020  di buka oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH. S.I.K, dengan ditandai  pemasangan pita tanda Peserta  latihan Pra Ops lancang kuning 2020.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K menyampaikan arahannya, Laksanakan tugas sebaik baiknya tanpa ada pelanggaran. Tetap Jaga Protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Jaga kesehatan dan selalu mengkonsumsi vitamin agar imun tubuh tetap baik.” Kata Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Bersama 3 Pilar Berjalan Lancar Aman dan Kondusif

“Kita melaksanakan latihan ini agar rekan-rekan Tim personel operasi yang terlibat di lapangan, agar paham betul tugas yang dilaksanakan. Untuk target operasi zebra lancang kuning ini adalah penindakan atau penegakan hukum. Tapi karena situasi ini masih pandemi, jadi kita kedepankan adalah operasi kemanusiaan,” ucapnya.

“Namun lanjutnya, dalam operasi ini diharapkan tetap meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” jelas Juliandi.

Baca Juga:  Keluarga TKI di Ukraina Minta Bantuan Pemda

“Melalui latihan Pra (sebelum) operasi zebra lancang kuning 2020, diharapkan nantinya Polres Rohil siap dalam melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020.

Operasi ini dilaksanakan  selama 14 hari kedepan mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 Nopember, aparat akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan opsi terakhir.”Ujar AKP Juliandi.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum.

Baca Juga:  Komunitas Plant and Care For Peace Asal Finlandia Berikan Bobby Nasution Penghargaan Pelopor Peduli Lingkungan Hidup

Penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Keputusan itu diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.”Kata Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

lanjut AKP Juliandi, Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020 ini dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi kita Imbau warga yang ingin keluar meninggalkan rumah jangan lupa memakai helm standar, kemudian memeriksa SIM dan STNK, dan jangan lupa tetap menggunakan masker,” tandas Juliandi.

(TP/Budi)

Komentar