TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id –
Upaya pemerintah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang dalam menyelesaikan permasalahan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kampung Tanah Merah RT 01/02, Desa Tanah Merah yang sempat ramai di beberapa media massa terus dilakukan.
Mediasi tersebut ditempuh guna meluruskan permasalahan yang ada, sudah kali yang ke-2, namun tetap tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Siti Sa’diah selaku penerima PKH yang merasa dirugikan kembali mangkir tanpa alasan jelas, tidak memenuhi panggilan mediasi ke dua yang dilakukan di kantor Kecamatan Sepatan Timur bersama dengan Kapolsek Sepatan, Dinsos dan Korkab PKH Kabupaten Tangerang, Korcam PKH Sepatan Timur, dan pendamping PKH Desa Tanah Merah.

Permasalahan ini diketahui pernah mencuat juga di tahun 2019 dan ada upaya penyelesaian di tahun 2020 namun tidak kunjung selesai dengan alasan yang sama. Hingga timbul pertanyaan dari banyak pihak, “Ini ada apa, mau diselesaikan atau tidak ?
Hal tersebut diungkapkan Camat Sepatan Timur, H. Asep Nurman J. saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 Februari 2021.
“Sebelum saya menjabat, ini sudah pernah terjadi di tahun 2019 dan sudah ada upaya penyelesaian di tahun 2020. Sangat disayangkan hal yang sama dilakukan Siti Sa’diah, selalu mangkir dan mangkir, bahkan tadi sampai dijemput sama pihak desa tapi tetap saja tidak mau dengan tanpa alasan. Gimana mau selesai kalau caranya kaya gini, sedangkan keterangan dari Siti Sa’diah sangat kita perlukan biar ketemu benang merahnya juga ketemu solusinya,” ungkap Camat.
“Ayo kita duduk bareng semuanya disini, kami pihak Kecamatan hanya sebagai fasilitator aja biar semua clear. Jangan itu lagi itu lagi tapi mau diselesaikan malah berkesan engga punya itikad baik,” cetusnya.
Menurut Camat, bila Siti Sa’diah tidak merasa bersalah seharusnya hadir guna menunjukan itikad baiknya atau lanjut ke proses hukum bila ditemukan delik pidananya.
“Hadirlah kalo merasa benar atau silahkan lanjut ke proses hukum, selesai ! Kami hanya sebagai fasilitator aja koq, jangan seolah-olah menyerang orang terus, kasian nama baik orang,” tandas Camat.
Mediasi yang akhirnya dilakukan tanpa kehadiran Siti Sa’diah, didapatkan keterangan dari pihak terkait, sehingga dapat menggambarkan benang merahnya.
Menurut keterangan dari Korkab dan Korcam, kata Camat. Di tahun 2018 ada validasi data ulang dengan system offline (manual) dan online. Dalam migrasi data dari offline menuju online membutuhkan proses yang lama sehingga nama Siti Sa’diah masih tercantum. Pada saat terakhir, operator dan pendamping pernah meminta kembali data Siti Sa’diah untuk diNon-Eligiblekan (NE) atau ditidaklayakan sebagai penerima PKH karena sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.
Namun data itu tidak juga diserahkan tanpa alasan yang jelas. Hingga akhirnya saat dicek di Bank yang ditunjuk, masih ditemukan adanya aliran dana yang masuk dan keluar dari tahun 2018-2019.
“Intinya di tahun 2018, data Siti Sa’diah sudah diNEkan oleh Korcam karena dianggap sudah tidak layak sebagai penerima, namun karena data dirinya tidak juga diserahkan saat validasi data ulang akhirnya nama Siti Sa’diyah masih tercantum di system pusat yang lama. Klo dicek di Bank, ya otomatis masih ada aliran dananya,” papar Camat.
Disinggung soal ditemukannya aliran dana yang keluar dari rekening Siti Sa’diah, Camat mengatakan pihak-pihak terkait yang hadir menjawab tidak mengetahuinya.
“Sudah saya tanyakan saat rapat dan menurut keterangan dari mereka semuanya menjawab tidak tahu terkait adanya aliran dana yang keluar. Sementara ini, benang merah yang dapat kami tarik dalam hal ini pihak Bank yang bisa menjelaskan lebih detail,” tuturnya.
Lebih lanjut Camat mengatakan, mediasi kedepannya, pihaknya akan mengundang pihak perbankan yakni BRI untuk keterangan lebih lanjut.
“Kami akan undang pihak BRI untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan lebih detail, biar mereka yang membuka arus transaksi di rekening Siti Sa’diah. Untuk kapan waktunya belum bisa dipastikan dan yang pasti secepatnya, semoga minggu ini bisa terlaksana,” tukasnya.
Hal senada dikatakan Basarudin selaku Korcam PKH Sepatan Timur, bahwasanya permasalahan PKH Siti Sa’diah sudah pernah mencuat di tahun 2019 dan sudah pernah ada upaya penyelesaian dengan pihak terkait yang mempertanyakan. Benang merahnya pun sudah ditemukan, bahkan dirinya juga pernah mengajak duduk bersama dengan pihak BRI agar ketemu akar permasalahannya.
“Saya sudah temui pihak yang mempertanyakan kenapa ada aliran dana yang masuk di tahun 2018-2019, namun ada juga aliran dana keluar di rekening Siti Sa’diah yang sudah diNEkan. Pendamping juga sudah saya tanyakan, jawaban mereka tidak tahu. Jangankan teman-teman wartawan dan LSM, pendamping pun tidak bisa tembus untuk mengetahui hal tersebut,” ujar Basar.
“Bahkan saya pernah ajak teman-teman, ayo kita bareng-bareng ke BRI untuk menanyakan kepada ahlinya karena ini tuh uda jelas by system Perbankan. Tapi ternyata engga ada yang datang juga, akhirnya saya datang sendiri ke BRI karena saya juga ingin jelas,” imbuhnya.
Info yang didapatkan Basar dari BRI saat dikonfirmasi, aliran dana yang keluar dari rekening Siti Sa’diah yang sudah diNEkan, kemungkinan ditarik kembali oleh pusat.
“Intinya dikembalikan ke kas negara karena data Siti Sa’diah sudah diNEkan,” tukas Basar.
“Lagi pula hidup Siti Sa’diah sudah sangat mapan dan layak koq saat kami survey lagi di tahun 2018, mobil aja uda punya 2. Makanya diNEkan sesuai dengan pertimbangan yang ada dan sudah diinfokan juga ke orangnya langsung,” bebernya.
Yang menjadi pertanyaan buat Siti Sa’diah lanjut Basar. Kenapa dia tidak juga mau hadir tanpa alasan yang jelas dalam mediasi yang sudah 2 kali ditempuh.
“Akhirnya saya menilai tidak ada itikad baiknya kalo seperti ini, terus maunya apa. Menurutnya apa sih yang diselewengkan oleh teman-teman pendamping PKH, sedangkan pihak kami selalu kooperatif,” cetus Basar.
Lebih lanjut Basar berharap ke depannya Siti Sa’diah mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan dalam mediasi selanjutnya dengan pihak BRI.
“Tunjukkan dong itikad baiknya biar cepat selesai, karena ini menyangkut nama baik. Ya kalo tidak juga, kita tinggal menunggu saja langkah apa yang akan dilakukan,” tutupnya.
(TP/Ridwan)


Komentar