MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Awalnya Kiki Handoko Sembiring datang ke Capital Building dengan untuk mencari adiknya Parlin Sembiring yang telah merupakan DJ terkenal di dunia hiburan malam, berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (21/7/2020).
Kiki saat setibanya di lokasi tepatnya berada di parkiran Capital Building telah melihat adiknya ribut dari dengan salah satu kelompok.
Dengan melihat hal itu tersebut, adapun halnya Kiki dengan berusaha meleraikan antar kelompok tersebut yang tidak sampai ada pihak yang terluka yang dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV.
Namun halnya akibat dalam keributan antar kelompok tersebut, Kiki serta adiknya Parlin Sembiring dan rekan-rekannya telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, yang karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua (2) personil kepolisian.
Pada saat dikonfirmasi Kabid HumasPoldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH menjelaskan bahwa membenarkan dalam peristiwa keributan terjadi di Capital Bullding yang kasusnya masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan.
“Kabid Humas Poldasu mengatakan benar, kasusnya masih dalam pemeriksaan penyelidikan, Namun Kiki Handoko Sembiring dinyatakan negatif dari hasil test urine tersebut,” terangnya Beliau Kombes Pol Tatan.
Dilanjuti sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi memaparkan diduga Kiki Handoko Sembiring terkait kasus keributan dengan anggota kepolisian status hanya sebagai saksi.
“Dari hasil penyelidikan keributan tersebut antar kelompok di Capital Building, Kiki saat itu dengan berusaha melerai dan dia (Kiki) akan masih statusnya sebagai saksi,” terangnya Kapolrestabes Medan.
(TP/Loebis)





Komentar