Pemerintah Kecamatan Sepatan, Berikan Penyaluran UMKM di Masa Pandemi

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Pemerintah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dalam menyaluran Bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada masyarakat yang bekerjasama dengan Bank BJB untuk semua Desa dan kelurahan yang ada di kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/01/2021).

Baca Juga:  Kapendam I/BB: Satgas TMMD Ke-109 Harus Mampu mengajak Warga Jalankan Disiplin Protkes Covid-19

Dadang sudrajat, Camat Sepatan mengatakan, hal tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang melalui pemerintah kecamatan sepatan dan kami komitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus kami menghimbau pada warga untuk berupaya jaga jarak dan memaki masker guna untuk memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19 hal ini sejalan dengan Kebijakan gugus Covid-19 Kabupaten Tangerang.

“Kecamatan Sepatan komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, hal ini demi menekan angka penyebaran covid-19 dilingkungan Kecamata Sepatan khususnya,” kata Dadang.

Baca Juga:  Kapoldasu, Wagubsu Serta Pangdam I/BB Rapat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

(TP/Ridwan)

Komentar