Parkir PPKM di Persimpangan Jalan Sudirman-Merdeka Menimbulkan Kerumunan

PEMATANGSIANTAR | TRANSPUBLIK.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan PPKM Level 4. Hal tersebut berdampak besar bagi perekonomian warga, namun hal tersebut harus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pangdam I/B : Rapim TNI - POLRI 2021

Sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar pun ditutup. Tak terkecuali akses menuju Kantor Walikota, Bank, dan lainnya di Jalan Merdeka Pematangsiantar.

Parkir PPKM di Persimpangan Jalan Sudirman-Merdeka Menimbulkan Kerumunan

Sejumlah petugas dari dinas perhubungan pun tampak berada di tenda yang mereka pasang di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Merdeka.

Dari pantauan awak media tempat parkir dari dampak PPKM yang terletak di simpang Jl. Sudirman-Merdeka telah menimbulkan kerumunan namun tidak ada tindakan dishub baik dari petugas Satgas Covid-19 yang berjaga di lokasi parkiran tersebut.

(TP/RP)

Komentar