MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id — Dalam rangka Aksi Damai oleh warga masyarakat Link VII, Kelurahan Mabar Hilir yakni terkait leadership (Kepling) Link VII An: Ir Sitar sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam Orasinya Aksi Damai segenap warga masyarakat Link VII meminta menolak kebijakan atas keputusan dugaan secara sepihak oleh lurah yang tidak menunjukkan sikap keadilan serta demokrasi tentang halnya penetapan pengangkatan leadership (Kepling) Link VII Kelurahan Mabar Hilir.
Baca juga:
Dalam lintas pantauan awak media konfirmasi langsung kepada Camat bapak Ferry Suheri S.Sos melalui staf camat yang tidak bersedia ‘identitas’ disebut. “Hasil konfirmasi oleh reporter awak media dengan jawaban langsung mengatakan ‘biasa bang’ pergantian leadership (Kepling) VII kelurahan Mabar Hilir dengan ada halnya pro kontra, dari pencalonan yang baru inisial BMB,” ungkapnya.
“Selanjutnya reporter awak media meminta konfirmasi kepada oleh salah satu warga dalam Aksi Damai tersebut An: inisial HRN mengungkapkan halnya orasi ada pun point – point yang menjadi tuntutan kami dari warga masyarakat Link VII Kel Mabar Hilir, Kec Medan Deli,” ungkapnya.
Dengan halnya kami Link VII menolak fungsi yang dilakukan oleh lurah Mabar Hilir terkait dengan penetapan, penunjukan leadership (Kepling) diduga secara sepihak serta mempertanyakan dalam hal fungsi sebagai lurah tersebut, karena kami selaku warga masyarakat Link VII serta juga mempertanyakan “kearifan” seorang Lurah memimpin dimana seharusnya mengayomi warga masyarakatnya, karena dalam hal tiap kegiatan apapun di kelurahan Mabar Hilir terkhusus – nya Link VII yang selalu enggan menghadiri dalam hal kegiatan Sosial Keagamaan, Kemasyarakatan dan lainnya.
Kemudian kami warga masyarakat Link VII meminta pertanggungjawaban lurah dalam menggagalkan setiap calon leadership (Kepling) yang telah di usung serta di percayai oleh warga masyarakat link VII “ada apa”, apa ada”..?.., hal ini juga warga masyarakat Link VII meminta bapak Camat Medan Deli untuk membatalkan menunda pengesahan SK tugas leadership (Kepling) Link VII dalam penetapan oleh lurah Mabar Hilir secara dengan sepihak.
Kami juga selaku warga masyarakat Link VII meminta kepada bapak Camat Medan Deli, segera agar lurah Mabar Hilir melakukan Voting (pungutan suara) transparan oleh warga masyarakat Link VII, memilih leadership (Kepling) Link VII, serta kami juga menolak dengan keputusan lurah Mabar Hilir dengan dengan dugaan salah gunakan wewenang yang di lakukan oleh lurah Mabar Hilir tersebut, tanpa melalui melakukan proses Voting, dalam halnya memilih penetapan leadership (Kepling) Link VII.
Baca juga:
Kabaharkam Polri Pimpin Rakor Lanjutan Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19
Di samping itu inisial HRN menambahkan mengatakan kami warga masyarakat Link VII kepada bapak Camat Medan Deli untuk melakukan investigasi tugas Mabar Hilir diduga ada (gratifikasi) lurah Mabar Hilir terhadap Calon leadership (Kepling) Link VII.
Dengan demikian halnya kami selaku warga masyarakat Link VII, Kelurahan Mabar Hilir apabila tuntutan tersebut, tidak direspon dengan baik dan bijaksana oleh bapak Camat Medan Deli, kami warga masyarakat Link VII melakukan Aksi Damai ke Kantor Walikota Medan.
(TP/011)
Komentar