SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Pada hari Jum’at (27/3/2020) sekira pukul 04.45 WIB Polsek Siantar Utara menyambangi warung warung yang ada di wilayah Kelurahan Baru untuk mencegah/mengantisipasi menyebarnya virus corona (covid-19).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Siantar Utara AKP L. Pasaribu meminta kepada warga yang berkumpul diwarung agar membubarkan diri, dan meminta jangan berkumpul ditempat keramaian.
Hal ini disampaikan Kapolsek AKP L. Pasaribu sesuai instruksi Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin, untuk memutus mata rantai virus corona (covid-19) yang sudah menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Terlihat Kapolsek beserta anggota saat memberikan pengarahan dengan ramah di sebuah warung kopi yang terletak di Jalan Cokroaminoto, dan setelah mendengar arahan dari Kapolsek warga sedang minum pun membubarkan diri pulang ke rumah masing masing.
Kapolsek Siantar Utara AKP L. Pasaribu.
(TP/AR)
Komentar