MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Ide untuk layanan Mami (Pelayanan di Malam Hari), tercetus mengingat kondisi masyarakat yang berada di Kelurahan Babura, memiliki pekerjaan yang berbeda beda. Hingga waktu yang tersedia untuk pengurusan administrasi kependudukan terkendala, apalagi masa waktu pelayanan kelurahan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
“Sementara keinginan masyarakat mengurus administrasi kependudukan jadi terhambat, sementara motto kelurahan sebagai tempat melayani bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan layanan Mami tetap memperhatkan Protokol Kesehatan, anjuran pemerintah,” ungkap bapak A. Zukri Alrasyid, S.Sos, MIP (Lurah Babura), Medan, Selasa (25/5/2021).


Bapak Lurah menambahkan, Layanan di malam hari (Mami) salah satu cara mengatasi kendala tersebut, hingga proses administrasi kependudukan lancar. “Atas dasar pelayanan masyarakat, pihak kelurahan berkomitmen dan berkolaborasi dengan ASN untuk melaksakan program tersebut,” ujarnya.
Program layanan masyarakat mulai dilaksanakan sejak bulan puasa, tanggal 20 April 2021, tepat pada hari Rabu dan Kamis, pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, disusun menjadi 3 tim, yakni, setiap tim terdiri seorang kepling dan ASN sebanyak 6 orang secara aplusan dari seluruh tim.
Jika berkas lengkap, proses pengerjaan, hanya memakai waktu paling lama sehari. Jadi sangat membantu masyarakat itu sendiri.
“Dan rata rata masyarakat datang mengurus administrasi kependudukan sebanyak 5 orang,” papar bapak A Zukri Alrasyid. “Dari hasil pemantauan kepling setiap lingkungan masa pandemi covid-19, terdapat 5 lingkungan masuk zona kuning dan 8 lingkungan lain masuk dalam zona hijau,” ujar bapak Lurah mengakhiri wawancara.
(TP/John Panjaitan)



Komentar