Kriminal | Unit Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Aksi Pencurian AC

Transpublik.co.id ] Medan- Lagi pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil diamankan oleh tim Reskrim dibawah pimpinan Kanitnya IPTU.Rianto.

Seperti yang terlihat hari kamis(12/11/2020),sekitar pukul 05.00 Wib.Dimana tim Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi dari masyarakat,ada 2 orang pria yang masuk ke rumah korban an Hartati(50 tahun) yang beralamat di jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai.

Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut segera melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang membongkar satu set AC dan mesinnya tersebut.Serta memboyongnya menuju makopolsek Medan Area guna diambil keterangannya.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.IK Laporkan Kegiatan HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Simalungun Kepada Kapolda Sumut

Kapolsek Medan Area KOMPOL.Faidir Chan SH MH yang dimintai keterangannya oleh awak jurnalis melalui Kanit Reskrimnya IPTU.Rianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka pencurian atas 1 set AC dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.Demikian kata Kanit yang ramah terhadap awak media tersebut.

PolsekMedanArea

Baca Juga:  Kapolres Simalungun: Tak Ada Toleransi Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

TP-Loebis

Komentar