KPU Provinsi Sumut Menggelar Konferensi Pers Mengenai Pemungutan Suara Terkait Adanya Kendala Akibat Banjir dan Longsor 

MEDAN – Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam konferensi pers di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang mengatakan akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan paslon Gubernur 01 dan 02 terkait pemungutan suara yang telah diadakan, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:  KPU Sumut Diminta Keterangan oleh Aliansi Masyarakat Samosir Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Pemungutan suara terkendala akibat bencana alam terdampak banjir dan longsor di beberapa daerah.

Dan terdapat 110 TPS akan dilakukan pemungutan suara ulang susulan di seluruh sumatera utara, akan dilakukan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara.

Informasi terbaru, ada sejumlah kotak suara dan kertas suara rusak dilakukan oknum di nias yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga:  Konferensi Pers Apresiasi dan Dukungan kepada DPR RI dan Ketua DPR RI atas Persetujuan RUU Provinsi Sumut

(TP/John Panjaitan) 

Komentar