DELI SERDANG | TRANSPUBLIK.co.id — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Tebing Tinggi–Medan di Km 37.900, Dusun 1, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga:
Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul Menangkap 3 Pelaku Curanmor
Kecelakaan ini terjadi antara mobil penumpang Toyota Rush BK 1300 VC yang dikemudikan oleh Muhammad Nawawi (22) warga Dusun II, Desa Padang Ganting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara dengan membawa penumpang Saypul (53) seorang pedagang, Siti Arifah (5) seorang pelajar.
Mobil Toyota Rush ini telah menabrak mobil truk tronton Mitsubishi BK 8522 DC yang dikemudikan oleh Suroyo (43) yang merupakan warga Jalan Terampil, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Adapun kronologis kejadian, mobil Toyota Rush Nopol. 1300 VC datang dari arah Jalan Tol Tebing Tinggi menuju Medan. Sesampainya di tempat kejadian, Toyota Rush menabrak bagian belakang mobil truk tronton Mitsubishi dengan Nopol. BK 8522 DC.
Mendapat info tentang terjadinya kecelakaan tersebut, anggota Unit Laka Lantas Polresta Deli Serdang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pengemudi Toyota Rush Muhammad Nawawi mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan dibawa ke RSUD Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Baca juga:
Residivis Lampos Diciduk Polisi Karena Menggelapkan Sepeda Motor Tetangganya
Sedangkan dua (2) orang penumpang mobil Toyota Rush BK 1300 VC yakni An. Saypul (53) mengalami luka-luka dan dirawat di RS. GrandMed Lubuk Pakam dan Siti Arifah (5) mengalami luka-luka dan dirawat di RS GrandMed Lubuk Pakam.
(tp/nico h)
Komentar