TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP ASMON BUFITRA, SH, memimpin Apel 3 pilar untuk melaksanakan patroli malam dalam 3 pilar Koramil-14 DMR/Kodim 0204 DS dan Staf Petugas Pemerintahan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai, Senin (5/10/2020) Pukul 21.00 WIB.
Adapun kendaraan yang digunakan untuk patroli yaitu 1 Unit Ran Dinas R-4 Patroli. Dan yang melaksanakan patroli ada 6 (Enam) Orang Personil yaitu Aiptu G. Gurning (Piket Pjs. Kspkt “B”), Aiptu Irwansyah Nst (Pjs. Kanit Binmas), Aipda Tri O Simbolon (Babinkamtibmas), Kopda Sarwoto Piket Koramil-14 DM/Kodim 0204 DS, E. Sitorus, SE (Pegawai Kantor Camat Dolok Merawan), Darma Suganda (Pegawai Kantor Camat Dolok Merawan).
Patroli rutin dan patroli dialogis malam dalam 3 Pilar untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti istilah 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 terkait Inpres Presiden RI No. 6 Thn 2020 tentang Peningkatan Disiplin dalam Gakkum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 dan Surat Telegram Kapolri No.STR/495/VIII/KES.7/2020 Tgl.14 Agustus 2020 tentang Jukrah peningkatan disiplin dalam penggunaan masker kepada masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah khususnya ditempat-tempat publik serta juga memberikan masker kepada masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas pada masyarakat.
Adapun rute patroli yang dilalui yaitu Desa Dolok Merawan, Desa Gunung Para II, Desa Limbong sekitarnya.
Selama kegiatan Patroli malam dalam 3 Pilar berlangsung aman dan kondusif dan tidak ditemukan adanya Guan Tibmas /tindak pidana ataupun kejadian/kasus menonjol lainnya.
(TP/Willi Harianja)


Komentar