TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Penekanan perkembangan Covid-19 berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pihak Kepolisian maupun pemerintah. Kali ini Kapolres dan Wakapolres langsung bertindak sebagai pimpinan pelaksanaan Operasi Yustisi yang dibagi dalam 2 (dua) bagian operasi, Sabtu (17/7/2021) mulai pukul 21.30 hingga pukul 00.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan Ops. Yustisi penanganan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi yang dibagi dua (2) bagian yakni di Kecamatan Padang Hilir dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiarso, S.IK didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Syarifuddin dan Pawas IPTU Rustam Effendi.

Sementara di Kecamatan Rambutan Ops Yustisi dipimpin Wakapolres Tebinf Tinggi, AKBP Sarponi didampingi Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, Kaurbin Ops Sat Intelkam IPTU Marganda Harahap, Padal IPDA Gatot Priadi. Dan personil yang diturunkan sebanyak 25 personil dikedua tempat pelaksanaan operasi berlangsung.
Kapolres dan Wakapolres Tebing Tinggi dalam giat ini memberi himbauan setiap warga yang sedang melintas, menegur dan menyampaikan *INSTRUKSI GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR: 188.54/26/INST/2021 TENTANG PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI SUMATERA UTARA agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima yang terdampak Covid-19 di Wilkum Polres Tebing Tinggi diberikan bantuan sosial berupa sembako.
Adapun yang menerima bantuan sosial berupa sembako dari Polres Tebing Tinggi antara lain; untuk Wilayah Kecamatan Padang Hilir yaitu :
1. Mesiyem umur 65 THN jalan H. Syech Beringin, Kel. Tebing Tinggi Kec. P. Hilir
2. Nasib umur 55 THN jalan H. Syech Beringin gang jati Kel. Tebing Tinggi Kec. P. Hilir.
3. Ponimen umur 70 THN jalan H. Syech Beringin gang pikat. Kel Tebing Tinggi Kec. P. Hilir
4. Sukarsih umur 50 THN jalan H. Syech. Beringin. Kel. Tebing Tinggi Kec. P. Hilir
5. Marlis umur 60 THN jalan Baja gang keluarga Kel. Tebing Tinggi Kec. P. Hilir
6. Asnik, 50 th, jl. Cemara Gg H. Nurdin lk.3 Kel Rambung Kec Tebing Tinggi Kota.
7. Jumini, 49 th, jl Cemara lk.4 Kel. Rambung, Kec Tebing Tinggi Kota
8. Halimah, 76 th, jl Datuk bandar kajum, Kel Tebing Tinggi Lama, Kec Tebing Tinggi Kota
9. Samsul, 67 Thn, jln Datuk Bandar Kajum, Kel Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi Kota
10. Tengku Affan M. Lk, 78 Thn,Jl. Persatuan lk.1 Kel Deblod Sundoro Kec. P. Hilir
11. Zahara, pr, 69 Thn, Jln Tusam Lk.1 Kel Deblod Sundoro Kec. P. Hilir
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Rambutan yakni;
1. Andi (29), Jl. Subur, Warung TST Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
2. Erwin Tanjung (64) Jl. HR. Syihab, Warung Nasi Goreng Icha Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
3. Jaka (32) Jl. Gajah Kel. Badak Bejuang punya Warung TST Simpang Pajak Mini Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi,
4. Fendy (57), Jl. Sri Padang punya Warung Jamu Simpang Pajak Mini Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi,
5. Asni (56), Kp. Kao pemilik Warung Nasi Goreng Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
6. Hendri (20) Jl. Pajak Mini pemilik Warung TST Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
7. Nanda (31) pemilik Warung TST Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
8. Fadly (23) Jl. Badak, pemilik Warung Nasi Goreng Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
9. Malin (32) Jl. Lama pemilik Warung Minyak eceran Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
10. Mhd Asraf (40) Jl. Sudirman pemilik Warung TST Jl. Sudirman Kota Tebing Tinggi.
“Pemberian bantuan berupa sembako ini ditujukan bagi warga masyarakat yang layak menerima bantuan sosial dan para pedagang Kaki Lima yang terdampak covid-19,” ucap AKBP Agus Sugiyarso, S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto.
Kasubbag menambahkan bahwa selama kegiatan petugas menghimbau setiap warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
“Selama giat berjalan ditemukan hampir seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas menggunakan masker dan mematuhi Prokes,” imbuh Agus Arianto.
(TP/AH)


Komentar