Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin Mengutuk Keras Perilaku Daur Ulang Rapid Test Antigen di KNIA SUMUT

SUMUT | TRANSPUBLIK.co.id – Krimsus Polda Sumut berhasil menggerebek praktek daur ulang Rapid test antigen dibandara Kuala Namu Sumatera Utara. Sungguh sangat memalukan perbuatan yang tidak terpuji ini. Ini sangat berakibat fatal dan berdampak bahaya besar bagi kita semua. Karena praktek daur ulang Rapid test antigen ini melanggar Undang-undang Kesehatan. Ini hukuman nya sangat berat karena membahayakan semua orang. Kami Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin sangat mendukung kepolisian agar mengusut tuntas praktek daur ulang Rapid Test Antigen di Kuala Namu ini.

Dan kami mengutuk keras prilaku itu dan mengecam keras, kami memberikan dukungan agar kepolisian menghukum seberat beratnya pelaku daur ulang Rapid Test dan antigen tersebut. Ustdaz Zulkarnain Ketua Umum Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamim mengajak kita semua agar kita bisa menjadi penyampai Rahmat Tuhan kepada semua ciptaan Tuhan dimuka bumi ini.

Dan janganlah kita berbuat pendholiman terhadap orang lain.

(TP/TIM/MS)

Komentar