TAPUT | TRANSPUBLIK.co.id – Bosan menghirup udara bebas mungkin itu dalam pemikiran Parulian Sihombing (44) dan kini Hotel Prodeo siap menampungnya, niat santai sambil menikmati barang haram narkoba jenis ganja, PS yang beralamat di jln. Sisingamangaraja No. 16 Kelurahan Pasar Siborong borong, Tapanuli Utara dan berprofesi sebagai supir ini tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba Polres Taput.
Kapolres taput AKBP.Jonner MH Samosir. SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Kepada media ini Kapolres Taput memaparkan bahwa Team opsnal narkoba Polres Taput berhasil menangkap tersangka, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB dari loket KPT jalan Sm Raja Siborongborong, Tersangka PS di tangkap saat sedang duduk di loket bus tersebut.
“Sebelum kita menangkap tersangka, kita mendapat infornasi dari masyarakat kalau tersangka sudah sering mengkonsumsi narkoba dan sebelum di tangkap di duga ada mengantongi narkoba jenis ganja dan mendapat info tersebut, team kita melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” jelas Kapolres.
Tambahnya, Saat team kita menemukan ciri-ciri yang bersangkutan sedang duduk-duduk di loket KPT (minibus jurusan Tarutung-Medan) tersebut team kita mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dan di temukan di kantong celana ganja kering yang sudah siap di konsumsi di bungkus di kertas warna merah dengan berat 2,50 gram dan dari hasil interogasi,tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya.
“Tersangka PS dan barang bukti kini telah kita amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan,” tutup Kapolres, melalui Kasubbag Humas Walpon Baringbing.
(TP/Bob Luis)


Komentar