Jajaran Polresta Deli Serdang Berikan Himbauan dan Sosialisasi Tentang Karhutla buat Masyarakat

DELI SERDANG | TRANSPUBLIK.co.id – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil jajaran Polresta Deli Serdang tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Selasa (21/3/2023).

Kali ini personil dari Polsek Bangun Purba dan Polsek Tiga Juhar bersama Instansi terkait melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla.

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang Pantau Langsung Arus Balik Mudik di Bandar Internasional Kualanamu

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Telah Menerima Pelimpahan Kasus Narkoba Dari Polsek Tanjung Balai Utara

Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH menjelaskan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polresta Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang.

“Kita mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ucapnya.

Baca Juga:  Bos Judi Online Apin BK Akhirnya Menyerahkan Diri

“Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil,” ucap Kapolresta Deli Serdang menjelaskan. (Humas Polresta DS)

(TP/Gayus Hutabarat)

Komentar