Forkopimcam Gunung Kaler Gelar Operasi Yustisi untuk Cegah Covid-19

TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.idForum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gunung Kaler Kab. Tangerang menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah wabah Covid-19, Selasa (22/9/2020) mulai pukul 10.00 Wib.

Kegiatan ini diikuti Camat Gunung Kaler Saedaman, SH., M.Si dan Sekcam Herman BA, Kapolsek Kresek AKP Suyana dan Danramil 07/Kresek Kapten Inf. M. Ridwan, unsur anggota TNI, Polri dan Satpol PP.

Camat Gunung Kaler Saedaman mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jalan Raya Syeh Nawawi Tanara Gunung Kaler depan Kec. Gunung Kaler ini merupakan upaya pendisiplinan warga dan penegakan hukum agar warga patuh protokol kesehatan.

“Kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang dilakukan Forkopimcam Gunung Kaler adalah untuk mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat agar mereka patuh 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Saedaman.

Sementara itu, Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan ada 15 warga yang diketahui tidak memakai masker. Ke-15 warga ini, 9 orang diantaranya diberikan teguran dan 6 orang diberikan sanksi sosial.

“Kita berikan sanksi berupa teguran dan pendataan atau mencatat identitas (KTP) dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif,” ujar Kapolsek Kresek, AKP Suyana.

Baca Juga:  Penuh Keakraban, Kapolresta Deli Serdang Menggelar Coffee Morning Bersama Pju dan Personil

Upaya ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan. “Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, masyarakat dapat paham dan mengerti pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar AKP Suyana.

Baca Juga:  TMMD ke-111 Kodim 0204/DS, Rehab Masjid Al Muttaqin Masuki Tahap Akhir

(TP/Ridwan)

Komentar