Dua Pria Batu Bara Nginap di RTP Usai Curi HP di Mobil yang Parkir

BATUBARA|Transpublik.co.id – FA alias Pesek,35, warga Dusun Sakura, Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dan rekannya MDB,17 warga yang sama, terpaksa menginap di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Indrapura setelah ditangkap diduga karena mencuri hp di parkiran Masjid Almunawwarah, Desa Sipare Pare.

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar menjelaskan Senin (10/7) sekira pukul 05.00, ketika itu saksi korban
Zulkifli, 44 warga Jalan Imam Bonjol Kel. Brandan Timur Kec. Babalan Kab. Langkat,
mengemudikan mobil bersama saksi Hasballah US dan berhenti didepan mesjid Almunawaroh Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara untuk melaksanakan shalat subuh.

Saksi korban sholat secara bergantian dengan Hasballah , ia berada dalam mobil dan tertidur menunggu Zulkifli selesai shalat dan meletakkan 1 unit handphone Oppo 77S disampingnya. Posisi kaca depan mobil terbuka setengah dan kemudian saksi terbangun akan tetapi handphone miliknya telah hilang lalu saksi korban keluar mobil dan salah satu penjaga mesjid atas nama Adi menjelaskan kepada saksi korban dianya melihat 2 orang laki laki atas nama FA dan MDB mengambil sesuatu dari dalam mobil.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.100.000. Selanjutnya saksi korban melaporkan kepihak polsek indrapura agar di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Harapkan Parpol Ikut Akselerasi Vaksinasi

Sekira pukul 07.00 anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat, 2 orang pelaku pencurian handphone milik saksi korban berada di Lk II Kel. Indrapura.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota Unit Reskrim mendatangi tempat terduga pelaku dan menangkap FA alias Pesek dan MDB kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rio......!!! Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Padang Hilir

Dari tangan tersangka diamankan satu unit Handphone Oppo 77S, SE BB udah sendok untuk mengkait Hp.

( TP.HH)

 

Komentar