MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Polisi menggerebek dua lokasi judi yang berada di Komplek Asia Mega Mas dan KomplekMMTC. Penggerebekan berlangsung mulai Sabtu (11/6/2022) hingga Minggu (12/6/2022) dini hari.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sampai turun tangan langsung melakukan penggrebekan.
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dan Dirreskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga turun ke lokasi.
Dalam penggerebekan itu, puluhan orang yang diduga sedang bermain judi dan barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot dan uang tunai senilai Rp 45 juta diamankan.
“Ada dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).
Hadi mengatakan, penggerebekan ini merupakan respons Polda Sumut terkait keluhan masyarakat dengan keberadaan lokasi judi yang meresahkan di Medan.
“Puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Hadi.
Hadi mengatakan Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Medan, Sumut.
“Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegasnya.
Usai melakukan penggerebekan, dua lokasi judi ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Polrestabes Medan.(TP/ES-ss)
Komentar