TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id – Sumiyati, warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sangat kecewa dengan pembagian bantuan sosial dari provinsi pasalnya dugaan data KTP dan KK tak diterima oleh perwakilan dari BJB padahal SM sudah mendapatkan undangan untuk pengambilan bantuan dari jaringan pengaman sosial (JPS) dari provinsi yang dibantu oleh Bank BJB cabang Balaraja pada Sabtu (15/8/2020).
“Sangat kecewa pak, sudah dapat undangan namun ditolak dengan alasan NIK KTP dan KK tidak sama padahal saya bikin KTP di Kecamatan Pasar Kemis, dan anehnya kok yang tak ada KTP dan anak dibawah umur dapat undangan dan terdata,” ujarnya.
Masih ucap Sumiyati, pembagian ini tidak merata dan menuai kejanggalan pada sistem pembagian karena banyak sekali kesalahan pada data KTP dan Kartu Keluarga (KK) banyak yang tidak sama ini aneh sekali.
“Saya dapat undangan itu dari pak RT akan tetapi setelah saya datang untuk pengambilan kenapa tak bisa karena data tersebut tidak terdaftar,” tuturnya dengan nada kesal.
Ditempat yang sama Lukman Kasubbag Pemerintahan Kecamatan Pasar Kemis mengatakan, “dengan Nomor NIK pendaftaran bukan Nomor NIK dari KTP pendaftaran, Tetapi nomor NIK Kartu Keluarganya banyak salah data pendaftaran. Contohnya dengan NIK nomor 096 di kartu pendaftaran 096 ini yang benar dengan di KTP, dan pihak Desa hanya memberi undangan saja sesuai Data dari pihak Bank BJB.
Lukman Menambahkan untuk pendataan ulang akan di usulkan supaya bisa didaftar lagi dan mudah-mudahan Data yang di usulkan dapat Bantuan ini,” ucapnya.
Hasil monitor di lapangan dengan Data gabungan data awal 5.526 Penerima, namun yang tersalurkan 4.554 penerima, dan yang tidak tersalurkan sebanyak 972 penerima.
(TP/M. Ridwan)





Komentar