LABUSEL – Diduga Oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut berinisial IF (27) terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya seorang warga berinisial MJY (21) hingga mengalamai luka serius, yakni lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan bagian kepala korban terdapat pembekuan darah.
Kejadian ini berawal ketika IF menuduh MJY menggelapkan sepeda motor miliknya. Korban yang diketahui seorang lelaki yang bekerja sebagai sopir ini disiksa secara kejam dengan cara mencabut paksa jari-jari kakinya.
Akibat kejadian itu, MJY harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantau prapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Dari informasi yang dihimpun dari Ibu Kandung MJY, Arbaiyah, peristiwa nahas itu terjadi pada, Minggu (28/6) siang sekira pukul 23.05 WIB, di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Awalnya korban meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian, MJY mendapat telepon dari pelaku IF sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian IF datang bersama tiga orang rekannya untuk menjemput MJY menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, MJY di interogasi terkait keberadaan sepeda motor. Diduga kuat, perselisihan ini timbul akibat hal meminjam motor.
Saat perselisihan berlangsung, IF bersama rekannya memukul MJY mengunakan benda-benda tumpul. Merasa kesal karena tidak mendapat pengakuan jabawan yang tidak jelas, IF kembali menyiksa MJY hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya. Beruntung, ada warga yang melihat dan berinisiatif membantunya, sehingga nyawa MJY bisa terselamatkan.
Arabaiyah yang merupakan ibu dari korban mengatakan, walapun kasus ini terjadi pada bulan Juni 2020, MJY baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (9/7) setelah kondisi kesehatannya mulai membaik.
Keluarga dari korban berharap dengan adanya laporan tersebut, oknum Anggota DPRD Kabupaten Labusel dapat ditindak dan mengamankan para pelaku.
“Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” pintanya.
Dikutip dari Suara.com, Saat di konfirmasi mengenai laporan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Labusel tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit membenarkan laporan tersebut, Sabtu (1/8/2020).
“Ya benar adanya laporan tersebut. Saat ini Sudah kita tangani,” ucapnya.
Sumber: https://suara.com
(Jasper)

Komentar